Akurat

Pemprov Jakarta Diberi Waktu Sebulan Selesaikan Roadmap Pengelolaan Sampah

Citra Puspitaningrum | 18 Februari 2025, 07:35 WIB
Pemprov Jakarta Diberi Waktu Sebulan Selesaikan Roadmap Pengelolaan Sampah

AKURAT.CO Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyelesaikan roadmap pengelolaan sampah.

Hal itu dikatakan usai menghadiri apel bertajuk 'Kesiapan Aksi Implementasi Roadmap Pengelolaan Sampah di Jakarta', di Kantor Walikota Jakarta Utara, Senin (17/2/2025).

Dia mengatakan, roadmap pengelolaan sampah harus segera diselesaikan paling akhir Februari 2025, berlaku untuk seluruh wilayah dari tingkat kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

"Kami juga sedang menyusun langkah-langkah penanganan kuratif kepada seluruh pengelolaan sampah di seluruh Indonesia. Mungkin agak pahit sedikit tapi memang itu harus kita lakukan," kata Hanif kepada wartawan di Kantor Walikota Jakarta Utara.

Baca Juga: Teguh Setyabudi: Jakarta Barometer Kebijakan Pengelolaan Sampah

"Ada 343 yang hari ini sedang didesain. Desain sanksi administrasi paksaan pemerintahnya untuk menyelesaikan pengelolaan sampah di lokasi masing-masing" sambung dia.

Meski demikian, dia mengapresiasi langkah yang telah dibuat Pemprov DKI Jakarta. Berkat inovasi yang sudah dilakukan, ke depan roadmap ini bakal menjadi ceriminan dan contoh bagi provinsi di seluruh Indonesia dalam hal pengelolaan sampah.

Untuk itu, pihaknya akan terus mengawal agar pengelolaan sampah dapat terselesaikan dengan baik. Dengan Jakarta Utara, diplot bisa menghasilkan contoh baik dalam pengelolaan sampah di Indonesia.

"Selamat bekerja, selamat berjuang untuk menyelesaikan sampah Daerah Khusus Jakarta. Selamat berjuang Pak Walikota untuk menyelesaikan sampah di Kota Administrasi Jakarta Utara," ujarnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menyatakan bahwa Jakarta adalah barometer kebijakan pengelolaan sampah. Menurutnya, apel ini menjadi salah satu roadmap yang pertama untuk pengelolaan sampah di wilayah Indonesia.

"Kenapa kita bisa pertama, karena kita sadar betul Jakarta adalah barometer dari berbagai kebijakan, termasuk kebijakan terkait pengelolaan sampah," kata Teguh.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.