Penghuni Rusunawa Nunggak Rp95,5 Miliar Tapi Punya 5 JakLingko, DPRD: Segera Tertibkan

AKURAT.CO Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, menyoroti kasus penghuni rumah susun sewa (rusunawa) di Jakarta yang sudah menunggak selama bertahun-tahun hingga Rp95,5 miliar. Yang jadi perhatian, penghuni tersebut justru memiliki 5 unit mobil JakLingko.
Penghuni rusunawa harusnya tidak punya mobil. Begitu punya mobil harusnya dikeluarkan dan ketika punya jakLingko 5 berarti dia kategori mampu," kata Ida Mahmudah kepada wartawan dikutip, Minggu (9/2/2025).
Kasus ini, menjadi sebuah peringatan bagi SKPD terkait, yaitu Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, untuk mengambil tindakan tegas. Ima juga meminta dilakukan pendataan ulang agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Baca Juga: Kronologi Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Rawa Bebek
"Pengelola rusunawa segera menindaklanjuti warga yang sudah punya kendaraan apalagi JakLingko 5. Berarti dia punya penghasilan yang cukup lumayan. Segera ditindaklanjuti," ujarnya.
Tak hanya itu, dia juga mendorong kasus ini untuk masuk ke ranah hukum. Sebab, mengenai tunggakan sewa yang mencapai Rp 95,5 miliar harus segera dibayarkan para pemghuni yang menunggak.
"Tunggakan lama yang sudah bertahun-tahun belum menemukan solusi," jelasnya.
Sebelumnya, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Jakarta menemukan ada warga yang tinggal di salah satu rumah susun sewa (rusunawa) tetapi mempunyai lima unit JakLingko. Sekretaris DPRKP mengatakan, warga yang seperti itu tidak akan diperpanjang masa tinggalnya di rusunawa.
Baca Juga: 23 KK Terdampak Proyek Sodetan Kali Ciliwung Direlokasi ke Rusunawa Cibesut
"Kayak kemarin, mohon maaf ada di rusun mana, begitu dicek, dia punya Jaklingko sampai 5 unit. Oh enggak mungkin bisa diperpanjang. Masyarakat umum harus keluar," kata Meli kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).
Dia mengatakan, setiap penghuni yang memperpanjang kontraknya akan dievaluasi oleh Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) dengan mengecek ke Bapenda. Meski begitu, Meli mengatakan selama ini tidak ada pembatasan waktu untuk penghuni bisa menempati rusunawa di Jakarta.
"Enggak ada, belum ada (pembatasan waktu). Makanya kalau dilihat ke lapangan, pasti banyak yang sudah turun-temurun (tinggal di rusun)," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









