Akurat

Utang Miliaran Pemprov Jawa Barat: Ridwan Kamil Dikritik Soal Dana Pembangunan Masjid Raya Al Jabbar

Melly Kartika Adelia | 7 Februari 2025, 17:05 WIB
Utang Miliaran Pemprov Jawa Barat: Ridwan Kamil Dikritik Soal Dana Pembangunan Masjid Raya Al Jabbar

AKURAT.CO Masjid Raya Al Jabbar, destinasi wisata religi favorit di Jawa Barat, menyimpan beban utang yang cukup besar.

Utang tersebut dilaporkan mencapai miliaran rupiah.

Hal ini pertama kali diungkapkan Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi.

Dalam unggahan di media sosial, Dedi bersama Tim Transisi Pemerintah Provinsi Jawa Barat membahas sumber dana pembangunan Masjid Raya Al Jabbar.

Diketahui, masjid yang berdiri di atas lahan seluas 25,99 hektare ini menghabiskan anggaran hingga Rp1,2 triliun.

Sebagian anggaran tersebut bersumber dari dana bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020-2021 yang diterima Pemprov Jabar sebesar Rp3,4 triliun.

Baca Juga: Profil Masjid Raya Al-Jabbar, Masjid Ikonik Jawa Barat

Dana PEN tersebut dialokasikan untuk sejumlah program, seperti infrastruktur jalan sebanyak 68 kegiatan dengan anggaran Rp950 miliar, pengairan irigasi Rp28 miliar, pengelolaan air limbah Rp10 miliar, program rumah tidak layak huni (rutilahu) Rp877 miliar hingga pembangunan ruang terbuka seperti taman dan alun-alun di 12 lokasi dengan total Rp165 miliar.

Dana tersebut juga digunakan untuk pengembangan infrastruktur pariwisata dengan 15 kegiatan senilai Rp173 miliar, revitalisasi pasar sebanyak 12 kegiatan senilai Rp137 miliar, pembangunan pasar kreatif Rp11,3 miliar dan sektor sosial kesehatan sebesar Rp816 miliar.

"Infrastruktur perkotaan berupa bangunan publik seperti creative center sebanyak tiga kegiatan menghabiskan anggaran Rp 21miliar. Sedangkan untuk infrastruktur sarana peribadatan seperti Masjid Al Jabbar mencapai Rp207 miliar," jelas Dedi pada Rabu (5/2/2025).

Utang Dicicil Delapan Tahun

Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin, mengonfirmasi bahwa sebagian anggaran pembangunan Masjid Raya Al Jabbar berasal dari dana PEN.

Ia menyebut bahwa Pemprov Jabar telah mulai mencicil pokok pinjaman.

Baca Juga: Pilkada Serentak, Ridwan Kamil-Suswono Bakal Nyoblos di Jawa Barat

"Sebesar Rp207 miliar dari dana PEN digunakan untuk Masjid Al Jabbar. Saat ini, cicilan pokok sudah mulai dibayarkan. Total cicilannya mencapai Rp500 miliar selama delapan tahun, termasuk bagian dari total pinjaman Rp3,4 triliun," ujar Bey.

Menurut Bey, utang tersebut tidak dikenakan bunga.

Meski demikian, seluruh pinjaman dana PEN tetap harus dikembalikan oleh Pemprov Jabar.

Ia juga menyebut bahwa Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi, berencana melunasi utang tersebut secara menyeluruh atau mencari alternatif kebijakan dari pemerintah pusat.

"Pak Dedi tengah mempertimbangkan opsi pelunasan utang ini. Saya sendiri hadir sebagai penjabat gubernur, sedangkan kebijakan terkait dana PEN sudah ditetapkan oleh gubernur sebelumnya (Ridwan Kamil)," jelas Bey.

Evaluasi Pembangunan Masjid Al Jabbar

Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, meminta pemprov mengevaluasi pembangunan Masjid Raya Al Jabbar, khususnya terkait dampak terhadap pemulihan ekonomi masyarakat pascapandemi Covid-19.

Baca Juga: Sejarah Penyebaran Islam di Kabupaten Bandung, Jawa Barat

"Apakah pembangunan Masjid Al Jabbar sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)? Apakah sesuai dengan rencana kerja dinas? Apakah benar-benar berdampak pada pemulihan ekonomi?" katanya.

Ono mengusulkan agar pengelolaan masjid diserahkan kepada Badan Layanan Umum (BLU) agar dapat dikelola secara mandiri sebagai tempat ibadah sekaligus destinasi wisata religi yang dapat memberdayakan UMKM di sekitarnya.

"Ke depan, Masjid Al Jabbar lebih baik dikelola oleh BLU. Dengan begitu, pengelolaan dapat mandiri tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," ujarnya.

Ono juga memberi kritik terhadap mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, yang dinilai belum mampu membangun sistem pengelolaan dan pemeliharaan Masjid Raya Al Jabbar secara optimal.

"Catatan saya, pemerintahan Ridwan Kamil lebih fokus pada pembangunan bangunan ikonik yang megah, namun belum memprioritaskan sistem pemeliharaan dan pengelolaannya," katanya.

Baca Juga: Milenial Banyak yang Pilih Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan di Pilkada Jawa Barat, Tapi...

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.