Akurat

Ratusan Pekerja PT Softex Diselamatkan dari Ancaman PHK Sepihak

Atikah Umiyani | 21 Januari 2025, 11:40 WIB
Ratusan Pekerja PT Softex Diselamatkan dari Ancaman PHK Sepihak

AKURAT.CO Pemerintah memastikan bahwa PT Softex Indonesia telah membatalkan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, mengatakan, sebanyak 308 pekerja yang sebelumnya terancam PHK, kini bisa melanjutkan kerja di perusahaan tersebut dengan aman dan tenang.

Hal itu disampaikan langsung Wamenaker di hadapan pekerja yang melakukan unjuk rasa di depan pabrik PT Softex Indonesia di Karawang, Jawa Barat, Senin (20/1/2024).

Baca Juga: Langkah Cepat Prabowo Selamatkan 20 Ribu Buruh Sritex dari Ancaman PHK Diapresiasi

"Ini adalah kabar baik buat kawan-kawan. Pihak perusahaan sangat kooperatif dan punya komitmen untuk tidak adanya PHK," katanya, kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).

Selain Wamenaker, juga hadir Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, di tengah aksi unjuk rasa tersebut.

Andi Gani turut memberi dukungan kepada para pekerja PT Softex yang sebelumnya terancam PHK sepihak.

Baca Juga: DPR Apresiasi Arahan Presiden Prabowo Selamatkan Karyawan Sritex dari PHK

"Mulai hari ini, tidak ada lagi teman-teman buruh yang di-PHK secara sepihak oleh perusahaan. Bila itu terjadi, bisa kita bawa langsung ke desk pidana Dit Bareskrim Polri bila ada pelanggaran soal ketenagakerjaan," jelasnya.

Andi Gani juga mengapresiasi kehadiran Wamenaker secara langsung untuk menyerap aspirasi para pekerja.

Menurutnya, jiwa aktivis jalanan Wamenaker tidak pernah hilang meskipun sudah menjadi pejabat negara.

Baca Juga: DPR Dorong Misi Penyelamatan Pekerja Sritex dari PHK Massal

"Hari ini adalah hari pertama Wamenaker Noel kerja setelah beberapa hari sakit. Yang beliau tanyakan ke saya, bagaimana teman-teman buruh PT Softex. Saya sampaikan, baiknya istirahat saja. Untuk kawan-kawan saya harus hadir," jelas Andi Gani menirukan percakapan dengan Wamenaker.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
W
Editor
Wahyu SK