Pemprov DKI Jakarta Segera Isi Jabatan Kosong Sebelum Pelantikan Gubernur

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan sinyal akan segera mengisi sejumlah posisi jabatan kosong di berbagai tingkatan. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali.
Menurut Marullah, saat ini masih terdapat banyak posisi kepala dinas dan kepala badan yang kosong di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Disampaikan bahwa jabatan-jabatan yang kosong itu kita sepakati untuk segera, sambil jalan kita isi," kata Marullah usai bertemu dengan tim transisi gubernur dan wakil gubernur terpilih, Pramono Anung-Rano Karno, di Gedung DPRD Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Mantan Wali Kota Jakarta Selatan itu menjelaskan, kekosongan jabatan tidak hanya terjadi di tingkat dinas, tetapi juga di tingkat kecamatan hingga kelurahan. Oleh karena itu, proses pengisian jabatan akan dilakukan tanpa menunggu pelantikan gubernur dan wakil gubernur baru.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Rencanakan Bangun Dua Flyover Baru Tahun Ini
"Ini bukan soal pelantikan dan setelahnya, tapi itu segera kita lakukan pengisian. Kalau prosesnya bisa terjadi sebelum pelantikan pun, ini sudah kita komunikasikan sebelumnya," ungkapnya.
Marullah menegaskan, pengisian jabatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelayanan dan fungsi pemerintahan di DKI Jakarta. "Dengan langkah ini, kita harap tidak ada gangguan dalam pelayanan kepada masyarakat," tutupnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, beberapa jabatan eselon II yang saat ini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) antara lain:
- Wali Kota Jakarta Timur
- Bupati Kepulauan Seribu
- Wakil Wali Kota Jakarta Pusat
- Asisten Kesra
- Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA)
- Kepala Dinas Informasi, Komunikasi, dan Statistik
- Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD)
- Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar)
- Kepala Dinas Pendidikan
- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol)
- Sekretaris Bakesbangpol
- Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI
- Kepala Biro Umum
- Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (KDH)
- Wakil Kepala Satpol PP DKI
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia








