Akurat

DPRD DKI Kebut Perda Program Sekolah Gratis di Jakarta Rampung Akhir Januari 2025

Citra Puspitaningrum | 7 Januari 2025, 16:10 WIB
DPRD DKI Kebut Perda Program Sekolah Gratis di Jakarta Rampung Akhir Januari 2025

AKURAT.CO Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menargetkan peraturan daerah (Perda) terkait Program Sekolah Gratis dapat diselesaikan pada akhir Januari 2025. Hal ini guna memastikan, program tersebut siap diterapkan pada tahun ajaran baru, yakni Juli 2025.

"Yang belum siap adalah regulasinya. Saya ingin kebut segera agar Perda tentang Pendidikan bisa kita selesaikan akhir Januari ini," kata Khoirudin di Jakarta, Selasa (7/1/2025).

Menurutnya, Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan perlu direvisi agar pelaksanaan Program Sekolah Gratis dapat berjalan maksimal. Sebab, tanpa payung hukum yang memadai implementasi teknis program berpotensi tidak optimal dan dapat menyalahi aturan.

Baca Juga: APBD DKI Jakarta 2025 Ditetapkan Rp91,3 Triliun, Prioritas Sekolah Gratis dan Pembangunan Infrastruktur

"Kalau tidak didukung Perda, khawatir teknisnya tidak maksimal dan pelaksanaannya di lapangan menyalahi aturan," ujarnya.

Dia pun meminta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk segera memulai pembahasan terkait revisi Perda tersebut.

Dia menekankan pentingnya pembahasan ini karena banyak hal yang harus diatur dalam waktu yang singkat. Salah satu poin utama dalam revisi ini adalah pengaturan hak, kewajiban, dan sanksi bagi penerima manfaat program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus serta sekolah gratis.

"Nanti ada dua layanan pada objek yang sama ya, KJP diberikan, kemudian sekolah gratis diberikan juga. Ini kan harus kita atur dalam Perda Pendidikan, dan butuh waktu membahas itu," tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.