Akurat

Ada Dugaan Kecurangan, Tiga Saksi Paslon Gubernur Maluku Utara Tolak Hasil Pleno KPU

Wahyu SK | 6 Desember 2024, 13:37 WIB
Ada Dugaan Kecurangan, Tiga Saksi Paslon Gubernur Maluku Utara Tolak Hasil Pleno KPU

AKURAT.CO Saksi dari tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara menolak hasil penghitungan suara yang ditetapkan KPUD.

Ketiga saksi memilih walk out dari sidang pleno terbuka, yang digelar Kamis (5/12/2024).

Ketiganya merupakan saksi dari pasangan nomor urut 01, Husain-Asrul (HAS); nomor urut 02, Aliong Mus-Sahril Taher (AM-SAH); dan nomor urut 03, Muhammad Kasuba-Basri Salama (MK-Bisa).

Para saksi menolak lantaran menganggap terdapat banyak kecurangan yang dilakukan pasangan calon Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe.

Baca Juga: Komunitas E-Sports Maluku Utara Mantap Dukung Pemenangan Pasangan Sultan Husain-Asrul Rasyid

Kuat dugaan terjadi penggelembungan suara dengan mencoblos 100 persen surat suara yang ada di TPS Halmahera Utara.

"Terdapat pemilih siluman atau penggunaan pada DPTb dan DPK yang tidak sesuai dengan daftar hadir di seluruh TPS di Halmahera Utara," jelas Muzril, saksi dari pasangan AM-SAH, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (6/11/2024).

Ia menambahkan, selain itu dokumen daftar hadir para KPPS tidak diperlihatkan kepada saksi paslon ketika diminta.

"Ada juga pencoblosan surat suara sisa yang dilakukan petugas KPPS TPS 1 di Desa Bali Sosang. Ini dibuktikan dengan video yang telah dikantongi," kata Muzril.

Ia mengatakan, pasangan Sherly-Sarbin juga menggunakan fasilitas Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara ketika melakukan kampanye.

Baca Juga: Kampanye di Tidore, Sultan Husain Hidupkan Kembali Semangat Kepahlawanan Sultan Nuku sebagai Identitas Rakyat Maluku Utara

"Selain itu, alasan penolakan ini terjadi karena kecurangan yang sistematis yang melibatkan ASN," ujar Muzril.

Tensi meningkat setelah saksi pasangan Sultan Husain Alting Sjah-Asrul Rasyid Ichsan (HAS), Rifai Achmad, membanting meja dan memutuskan untuk walk out.

Aksinya kemudian diikuti oleh saksi dari pasangan Aliong Mus-Sahril Thahir (AM-SAH) dan pasangan Muhammad Kasuba-Basri Salama (MK-Bisa).

Rifai mengungkapkan alasan di balik aksi walk out tersebut.

Ia menilai bahwa Ketua KPU Maluku Utara, Mohtar Alting, tidak bersikap netral dalam memimpin rapat pleno.

Baca Juga: Sultan Husain: Saya Butuh Tangan Orang Sula untuk Selamatkan Maluku Utara

Rifai mengkritik Mohtar yang sering kali membatasi hak saksi untuk berbicara, bahkan dengan alasan yang dinilai tidak substantif.

"Dia selalu mengebiri hak kami untuk berbicara, dengan alasan yang tidak jelas," ujarnya.

Puncak kemarahan terjadi ketika Arifin Djafar, saksi dari paslon AM-SAH, tidak diberi kesempatan untuk berbicara.

Mohtar memotong penjelasan Arifin, yang dinilai sebagai tindakan keberpihakan terhadap pasangan tertentu.

Rifai menyatakan, Mohtar memimpin sidang bukan seperti Ketua KPU, melainkan sebagai ketua tim sukses.

Selain itu, Rifai juga menyoroti kebiasaan Mohtar yang selalu duduk bersama saksi dan tim sukses pasangan nomor urut 04, Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe, setiap kali sidang diskors.

Baca Juga: Menghayati Ketenangan Politik Husain Alting Sjah dalam Bisingnya Demokrasi di Maluku Utara

"Bukan sekali dua kali. Setiap kali istirahat, Mohtar selalu duduk bersama paslon 04. Ini mencurigakan," tegas Rifai.

Arifin Djafar menambahkan, kemarahan saksi-saksi tersebut berakar dari ketidakadilan dalam memberikan kesempatan berbicara.

Terutama mengenai pelanggaran pemilu yang telah dilaporkan dalam form keberatan.

"Kami merasa suara kami tidak didengar, sehingga kami memilih walk out dan menolak hasil rapat pleno rekapitulasi suara pilgub tingkat provinsi yang dilakukan oleh KPU Malut," jelasnya.

Saksi AM-SAH lainnya, Ibrahim, mengkritik keras tindakan Penjabat Sekprov Maluku Utara, Abubakar Abdullah, yang dianggap berpihak pada paslon 04.

Ia menilai langkah Abubakar sebagai pelanggaran berat yang merugikan proses pemilu.

Baca Juga: Langit Kie Raha Jadi Saksi Pasangan HAS dan Rakyat Bertekad Selamatkan Maluku Utara

"Ini adalah kejahatan pemilu. Kami sudah interupsi, tapi tidak diberi kesempatan," kata Ibrahim.

Meski ketua KPU, Mohtar Alting, berusaha menenangkan suasana dengan meminta saksi melanjutkan pleno, aksi walk out tetap dilakukan oleh saksi dari paslon 01, 02 dan 03.

Sedangkan, saksi dari paslon 04, tetap bertahan di ruang rapat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK