Polisi Tembak Anggota Geng Motor di Semarang, IPW: Tindakan Sesuai SOP dalam Situasi Terancam

AKURAT.CO Insiden penembakan yang menewaskan seorang pelajar dalam aksi tawuran di Semarang memicu perhatian publik.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai tindakan polisi yang melepaskan tembakan dapat dibenarkan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) jika petugas merasa terancam.
“Dalam situasi terdesak atau membahayakan, petugas memang diperbolehkan melepaskan tembakan untuk melumpuhkan, bukan untuk menghilangkan nyawa,” ujar Sugeng, Selasa (26/11/20124).
Ia menjelaskan, tembakan biasanya diarahkan ke bagian tubuh yang tidak mematikan, seperti kaki.
Namun, kondisi dinamis di lapangan bisa menyebabkan peluru mengenai bagian tubuh lain, seperti yang terjadi pada korban berinisial G, yang tertembak di bagian pinggang.
Baca Juga: Resmi Gabung Persis Solo, Ong Kim Swee tak Khawatir Soal Adaptasi di Indonesia
Sugeng juga menyebut, korban diduga merupakan anggota salah satu kelompok geng motor remaja, atau dikenal sebagai 'kreak,' yang terlibat tawuran di depan sebuah minimarket di Semarang Barat.
“Informasi awal menunjukkan bahwa petugas sebenarnya berniat melerai tawuran, tetapi mereka justru diserang oleh kelompok geng motor. Dalam situasi tersebut, tindakan melepaskan tembakan merupakan upaya mencegah korban lebih banyak,” tambah Sugeng.
IPW meminta masyarakat bersabar dan menunggu hasil penyelidikan Polrestabes Semarang.
"Kami mendengar bahwa sejumlah anggota geng motor telah ditetapkan sebagai tersangka. Ini menunjukkan polisi tidak bertindak sembarangan,” ujarnya.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, sebelumnya mengonfirmasi bahwa insiden penembakan terjadi saat polisi berupaya menghentikan tawuran antar-kelompok geng motor di Semarang Barat, tepatnya di depan Perumahan Paramount.
“Anggota kami melepaskan tembakan setelah mendapat perlawanan dari kelompok geng motor. Tindakan ini dilakukan untuk melumpuhkan situasi yang semakin tidak terkendali,” jelas Irwan.
Baca Juga: Litbang Kompas: Loyalitas Pemilih PDIP di Kandang Banteng Mayoritas Menurun
Ia menambahkan bahwa polisi telah memeriksa 12 anak yang terlibat dalam tawuran tersebut, dengan empat orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, laporan masuk ke kepolisian terkait tawuran yang terjadi di tiga lokasi berbeda: Kecamatan Gayamsari, Semarang Utara, dan Semarang Barat.
Tawuran tersebut melibatkan dua kelompok geng motor yang saling menyerang dengan senjata tajam.
Sugeng menekankan, tindakan polisi harus tetap diawasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Namun, ia juga mendukung upaya tegas aparat dalam menghadapi geng motor yang sering meresahkan masyarakat.
“Tindakan tegas seperti ini harus dipahami dalam konteks mencegah eskalasi yang lebih parah. Namun, evaluasi tetap diperlukan untuk memastikan langkah aparat sesuai hukum dan SOP,” tutupnya.
Kasus ini menyoroti tantangan polisi dalam menghadapi tindak kriminal yang melibatkan kelompok remaja.
Dengan penegakan hukum yang transparan, diharapkan insiden serupa tidak terulang dan keamanan masyarakat tetap terjaga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 5Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 6Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 7Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 8Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 9Utang BLBI Warisan 98 Lunas, Menkeu: Presiden Prabowo Sambut Baik Penyelesaian Ini
- 10OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya








