Smelter di Babel Redam Smokel, Angkat Kesejahteraan Rakyat

AKURAT.CO Keberadaan smelter di Bangka Belitung (Babel) membawa dampak signifikan dalam pengelolaan sumber daya timah.
Tidak hanya menekan aktivitas smokel (penyelundupan timah ilegal), smelter juga membuka peluang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan pertambangan secara legal, yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan mereka.
Hal ini diungkapkan oleh aktivis lingkungan Bangka Belitung, Elly Rebuin, dalam persidangan kasus korupsi PT Timah Tbk dengan terdakwa Harvey Moeis, Reza Andriansyah, dan Suparta, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (25/11/2024).
“Dengan adanya smelter, aktivitas smokel jelas menurun. Dampaknya terlihat dari pertumbuhan ekonomi dan berkurangnya monopoli PT Timah. Kini masyarakat juga diberi akses untuk mengelola tambang,” kata Elly.
Baca Juga: Ahli Hukum: Menjerat Swasta dalam Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Sebelum smelter dibangun, PT Timah mendominasi pengelolaan timah di Babel. Namun, dengan keterlibatan perusahaan swasta, masyarakat memiliki lebih banyak opsi kerja sama untuk mengelola tambang secara mandiri.
“Dengan keterlibatan swasta, rakyat bisa ikut mengelola tambang dan meningkatkan penghidupan mereka. Smelter juga membantu menstabilkan harga timah dan mengurangi ketergantungan pada pasar gelap,” tambahnya.
Selain itu, para pengepul dan perusahaan kecil diwajibkan berbadan hukum dan membayar pajak, sehingga kontribusi kepada pemerintah daerah dan negara meningkat.
Namun, Elly mengakui aktivitas penyelundupan timah ilegal masih terjadi meskipun telah berkurang.
“Smokel tetap ada. Baru-baru ini ada kasus penyelundupan yang tertangkap. Tantangannya adalah penambangan tanpa izin yang merusak lingkungan dan hasilnya dijual ke luar negeri,” ujarnya.
Kasus korupsi yang menjerat PT Timah berdampak besar pada sektor tambang di Babel. Banyak smelter terpaksa berhenti beroperasi, yang memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) dan berkurangnya aktivitas tambang rakyat.
“Dengan smelter yang berhenti beroperasi, banyak rakyat kehilangan mata pencaharian. Sulitnya mendapatkan izin tambang rakyat juga memperparah situasi,” kata Elly.
Kondisi ini, lanjutnya, memengaruhi perekonomian masyarakat dan berimbas pada peningkatan angka kriminalitas.
“Dulu, orang tidak berani mengambil barang milik orang lain. Sekarang, jangankan motor, tabung gas saja diambil. Ada perbedaan signifikan dalam tingkat kriminalitas sejak aktivitas tambang rakyat berkurang,” ungkapnya.
Elly menyoroti pentingnya kerja sama antara pemilik lahan tambang dan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) agar masyarakat tetap bisa bekerja secara legal tanpa risiko penyelundupan.
“Kita harus menyelamatkan masyarakat yang tidak paham hukum. Dengan kerja sama, mereka tetap punya akses kerja yang legal,” jelasnya.
Di sisi lain, reklamasi lahan bekas tambang juga menjadi prioritas untuk memulihkan lingkungan. Banyak lahan yang telah direklamasi kini dimanfaatkan untuk fasilitas umum, seperti kantor pemerintahan dan kolam.
“Kantor gubernur dan Polda Babel berdiri di atas bekas tambang. Selain itu, banyak lahan tambang yang direklamasi menjadi kolam atau dimanfaatkan untuk keperluan lain,” tambah Elly.
Baca Juga: Makan Bergizi Gratis Ditargetkan Cakup 82,9 Juta Jiwa pada 2027
Keberadaan smelter terbukti mengurangi penyelundupan, menstabilkan ekonomi, dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam tambang secara legal.
Namun, tantangan seperti aktivitas smokel dan meningkatnya kriminalitas tetap memerlukan perhatian serius.
Dengan langkah yang lebih terarah dan kolaborasi yang baik antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, keberadaan smelter di Babel diharapkan dapat membawa manfaat yang lebih besar, baik secara ekonomi maupun lingkungan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










