Ratusan Titik Panas Menyala di Sumatera
Mukodah | 23 Oktober 2024, 11:59 WIB

AKURAT.CO Ratusan titik panas atau hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terdeteksi di Pulau Sumatera.
Dari pantauan terakhir via satelit, terdeteksi sebanyak 179 titik panas.
Dengan jumlah terbanyak terdapat di Sumatera Utara sebanyak 48 titik.
Forecaster on Duty Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru, M Ibnu Amiruddin, mengatakan, ratusan titik panas tersebut terpantau tersebar di sembilan provinsi.
Selain Sumut dengan 48 titik panas, Sumatera Barat terpantau sebanyak 31 titik panas.
Kemudian Sumatera Selatan 29 titik, Riau 24 titik, Lampung 17 titik, Jambi 14 titik, Aceh delapan titik, Bangka Belitung enam titik dan Bengkulu dua titik panas.
Kemudian Sumatera Selatan 29 titik, Riau 24 titik, Lampung 17 titik, Jambi 14 titik, Aceh delapan titik, Bangka Belitung enam titik dan Bengkulu dua titik panas.
Baca Juga: KPK Dalami Kelayakan Kapal yang Dibeli ASDP
"Sehingga total jumlah titik panas di Sumatera sebanyak 179 titik," ujarnya, melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (23/10/2024).
"Sehingga total jumlah titik panas di Sumatera sebanyak 179 titik," ujarnya, melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Sebanyak 24 titik panas di Riau diketahui ditemukan pada sejumlah kabupaten.
Di antaranya Rokan Hulu, Pelalawan, Bengkalis, Kampar, Siak dan Kuantan Singingi.
Komandan Manggala Agni Daops Pekanbaru, Chaerul Parsaulian Ginting, menambahkan, kondisi lapangan di Riau saat ini masih kondusif.
Komandan Manggala Agni Daops Pekanbaru, Chaerul Parsaulian Ginting, menambahkan, kondisi lapangan di Riau saat ini masih kondusif.
Adapun, status siaga darurat karhutla di Riau masih berlangsung hingga akhir November mendatang.
"Kondisi di lapangan masih kondusif. Kami selalu siap siaga untuk menangani dan mengantisipasi karhutla," jelasnya.
"Kondisi di lapangan masih kondusif. Kami selalu siap siaga untuk menangani dan mengantisipasi karhutla," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









