Cegah Terjadinya Kolaps, Apotek Pasuketan Cirebon Diminta Dikelola Secara Transparan

AKURAT.CO Pemegang saham Apotek Pasuketan, Indrawati Setiabudi, melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Reno dan Rekan, mendesak pengelola Apotek Pasuketan untuk menjalankan pengelolaan secara objektif dan transparan.
Menurut pernyataan Reno, beberapa permintaan yang diajukan adalah agar Benjamin Setiabudi menjalankan isi putusan perkara No. 16/Pdt.G/2022/PN.Cbn sesuai ketentuan yang ditetapkan.
“Klien kami mendesak kepada saudara pengelola Apotek Pasuketan untuk melakukan semua permintaannya," ujar Reno, dikutip Sabtu (3/8/2024).
Selain itu, diharapkan segera dibentuk badan hukum untuk Apotek Pasuketan, di mana Indrawati memiliki 25 persen saham.
Baca Juga: 5 Cara Mencegah Anak dari Kecanduan Judi Online Menurut Islam
Penurunan pendapatan dalam tiga tahun terakhir menjadi salah satu sorotan. Tahun 2021, Indrawati mendapatkan bagi hasil sebesar Rp 259.000.000, namun menurun drastis pada tahun 2022 menjadi Rp 79.418.829 dan Rp 43.52.872 pada tahun 2023.
“Selain itu, nilai aset apotek juga menurun dari Rp1.591.368.555 pada tahun 2022 menjadi Rp1.194.287.149 pada tahun 2023, dengan penurunan sebesar Rp397.111.406,” ujarnya.
Penurunan laba tahun berjalan juga tercatat, yaitu dari Rp317.675.316 pada tahun 2022 menjadi Rp172.211.486 pada tahun 2023, dengan selisih Rp145.463.830.
Indrawati Setiabudi juga menyoroti beberapa alasan yang disampaikan pengelola terkait penurunan ini, seperti peralihan masyarakat ke BPJS, maraknya penjualan online, dan munculnya apotek baru sebagai kompetitor.
Baca Juga: Tiga Persona yang Harus Diperhatikan Jika Lingkunganmu Ada yang Mengidap NPD!
“Namun, masalah lain yang ditemukan adalah sering terjadinya kekosongan stok obat-obatan yang umum dibutuhkan,” ujar Reno.
Untuk mengatasi situasi ini, Indrawati menuntut transparansi dalam pengelolaan keuangan dan operasional apotek agar kondisi ini bisa diperbaiki dan menghindari potensi kolaps di masa depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









