Akurat

Polisi Buka Kemungkinan Ada Tersangka Baru dari Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang

Dwana Muhfaqdilla | 15 Mei 2024, 18:29 WIB
Polisi Buka Kemungkinan Ada Tersangka Baru dari Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang

AKURAT.CO Kepala Korlantas Polri, Irjen Aan Suhanan mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus kecelakaan bus pariwisata di Jalan Palasari, Subang, Jawa Barat. Hanya saja, hal ini bergantung pada fakta-fakta hukum yang ada.

"Bisa saja (tersangka) bertambah. Tergantung dari fakta-fakta hukum yang ada ya. Kita tidak mengarahkan tapi akan ada fakta hukum yang mengarah kepada para pengusaha, kita akan, penyidikan akan diarahkan ke sana," kata Aan di Korlantas Polri, Rabu, (15/5/2024).

Aan menambahkan, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan untuk menetapkan tersangka dari Perusahaan Otobus (PO) atas kejadian ini. "Kalau ada fakta hukum, kita akan tindak lanjuti sesuai fakta hukum yang ada," jelasnya.

Baca Juga: Kegagalan Fungsi Rem Jadi Penyebab Kecelakaan Bus Rombongan SMK di Subang

Selain itu, Polri juga akan memeriksa karoseri atau perusahaan yang melayani pembuatan bodi dan interior kendaraan. Pasalnya, terdapat indikasi perubahan rancang bangun pada bus tersebut.

"Dari yang deck biasa itu menjadi high deck, itu juga kemungkinan ada pasal yang akan kita terapkan di kasus tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan sopir bus pariwisata Trans Putera Fajar, Sadira, sebagai tersangka dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Palasari, Subang, Jawa Barat.

"Kita menetapkan bahwa tersangka dalam kasus kecelakaan ini adalah pengemudi bus Putera Fajar atas nama saudara Sadira," kata Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo, dalam konferensi pers di kantornya, pada Senin (13/5/2024) malam.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.