Akurat

Komentari Kecelakaan di Subang, Roy Suryo Soroti Kelaiakan Kendaraan dan Proses Uji KIR Bus Putra Fajar

Paskalis Rubedanto | 12 Mei 2024, 11:56 WIB
Komentari Kecelakaan di Subang, Roy Suryo Soroti Kelaiakan Kendaraan dan Proses Uji KIR Bus Putra Fajar

AKURAT.CO Pakar sekaligus pemerhati Telematika dan Multimedia, Roy Suryo, menyoroti sejumlah kejanggalan dalam kecelakaan yang menimpa Bus Putra Fajar di kawasan Ciater, Sabtu (11/5/2024) malam.

Kejanggalan pertama, Roy menyebut bus yang sering digunakan untuk pariwisata itu menggunakan sasis bus keluaran 2006 alias sudah berusia 18 tahun.

Kerangka bus tersebut tampak dikaroseri baru untuk membuatnya tampak modern dan menarik penampilannya. 

Baca Juga: Hadir di JIVE Expo 2024, Airscream UK Luncurkan Rokok Elektrik Terbaru

“Meski diisi sesuai kapasitasnya, yakni 57 orang, namun bus yang sudah berusia di atas 10 bahkan 15 tahun ini memang seharusnya dilakukan perawatan lebih ketat karena digunakan untuk bisnis pelayanan masyarakat umum. Di sinilah perlu dipertanyakan bagaimana kelengkapan syarat uji KIR kendaraan yang penggunaannya bukan untuk pribadi apalagi disewakan secara berbayar kepada pihak lain,” kata Roy dalam keterangannya, Minggu (12/5/2024).

Bus Putra Fajar ini diketahui mengelami kecelakaan justru setelah istirahat dan makan di sebuah rumah makan usai menyelenggarakan acara perpisahan di daerah wisata Lembang. 

Menurut saksi mata di lokasi kejadian, sebelum menabrak mobil dan motor-motor, tampak bus meluncur cepat di malam hari dengan hanya menggunakan penerangan lampu hazard, bukan lampu utama sebagaimana seharusnya. 

“Ini dapat diperkirakan bahwa ada kemungkinan bus mengalami mati mesin sebelumnya, sehingga praktis fungsi booster dan master rem abnormal,” tuturnya.

Baca Juga: Dugaan Sementara Penyebab Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok Kecelakaan di Subang

RRoy juga mengamati wawancara pengemudi bus yang menyebut bahwa sudah berpengalaman menyupiri bus sejak tahun 1996 alias sudah sekitar 28 tahun. 

Namun katanya baru pertama kali memegang Bus Putra Fajar yang nahas dan mengalami kecelakaan fatal semalam. Sehingga status sang supir dipertanyakan.

“Sebenarnya akan bisa lebih banyak digali bagaimana status dia sebagai karyawan tetap pemilik bus, atau sopir dadakan alias sopir tembak, karena pernyataannya semula mengatakan bahwa dia baru pertama kalinya memegang unit bus ini sangat penting untuk penyelidikan perawatan bus dari mekanik sebelumnya,” beber Roy.

Sehingga, menurut Roy, mekanik dan pemilik perusahaan bus harus diperiksa dan harus bertanggungjawab atas kecelakaan yang telah merenggut nyawa lebih dari sepuluh korban manusia tersebut

“Saya sangat mendesak jangan hanya sopir bus, karena pemilik bus jelas-jelas harus ikut bertanggungjawab atas tragedi memilukan yang tidak seharusnya terjadi jika bus telah mendapatkan perawatan teknis rutin,” ujarnya.

Baca Juga: Menag Yaqut Apresiasi Pemerintah Saudi Tambah Layanan Fast Track Jemaah Haji

“Termasuk kelengkapan surat-surat kendaraan dan uji KIR secara periodik minimal 6 bulan sekali, untuk memastikan segala aspek teknisnya berjalan sebagaimana mestinya mulai dari rem, Llmpu-lampu, klakson dan sebagainya sesuai UU Lalu Lintas yang mempersyaratkannya,” pungkas Roy.

Sebelumnya, bus pariwisata rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok, mengalami kecelakaan di Jalan Raya Kampung Palasari, kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5/2024).

Informasi terkini mengungkapkan bahwa korban meninggal dari insiden tersebut berjumlah 11 orang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.