Akurat

Keji! OPM Papua Tembak Danramil 04 Aridade, Aksinya Direkam dan Diunggah di Media Sosial

Paskalis Rubedanto | 12 April 2024, 19:32 WIB
Keji! OPM Papua Tembak Danramil 04 Aridade, Aksinya Direkam dan Diunggah di Media Sosial

AKURAT.CO Aksi teror dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dari Organisasi Papua Merdeka (OPM) masih berlanjut.

Kali ini, aksi keji OPM menembak Danramil 1703-04 Aradide Letda Inf. Oktovianus Sogalrey, hingga tewas. Tak hanya itu, OPM juga merekam dan mengunggah ke media sosial aksi keji tersebut dan viral.

Kapendam XVII/ Cenderawasih Letkol Inf. Chandra Kurniawan, membenarkan informasi bahwa OPM adalah pelaku dari tewasnya Danramil Aridade.

Baca Juga: Cegah Laka KM58 Tol Japek Terulang, Menhub Budi Minta Polri Razia Ketat Agen Travel Ilegal

"Korban diserang dan ditembak oleh kelompok OPM di daerah Pasir Putih, Distrik Aradide, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, Kamis (11/4)," kata Candra Kurniawan, Jumat (12/4/2024).

Aksi tersebut bermula saat korban meninggalkan Makoramil 1703-4/Aradide, pada Rabu (10/4/2024) sore. Namun, ditunggu sampai Kamis (11/4/2024) pagi, korban tak kunjung kembali.

Setelah dilakukan penyelusuran menyeluruh, korban ditemukan tewas dengan luka tembak.

Baca Juga: Istri dan Anak Dirawat, Sonny Septian Panik Luar Biasa

Menurut informasi yang beredar, korban ditemukan tewas di jalan trans Paniai-Intan Jaya, oleh Komandan Operasi TPNPB Mayor Osea Satu Boma bersama pasukannya sekitar pukul 17.00 WIT, Rabu (10/4/2024).

Dalam video yang diunggah oleh OPM tersebut, korban tengah melintasi jalan dengan menggunakan sepeda motor, saat itulah langsung ditembak oleh OPM, terdengar bunyi tembakan hingga lima kali.

Setelah menembak, OPM melihat jenazah korban dan ditinggalkan begitu saja. Saat ditemukan, hanya jenazah korban yang tergeletak, sedangkan motor yang dikendarai hilang.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.