Bebas Main Judi dan Pakai Narkoba di Lapas Rantauprapat?

AKURAT.CO Dugaan praktik kotor di dalam Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas kembali terkuak. Kali ini terungkap di wilayah Sumatera Utara.
Informasi yang diterima redaksi, Senin (11/3/2024), di Lapas Kelas II A Rantauprapat, para narapidana atau tahanan terbiasa bebas mengonsumsi narkoba dan bermain judi.
Dugaan itu diperkuat sejumlah video yang redaksi Akurat terima baru-baru ini dari sumber yang bisa dipercaya.
Baca Juga: Mahfud Ungkap Sambo Ada di Lapas Cibinong: Ndak Ada Perlakuan Istimewa
Digambarkan oleh video-video amatir itu, tahanan Lapas Kelas II A Rantauprapat bebas mengonsumsi narkoba jenis sabu dan bermain judi.
Beberapa video memperlihatkan sejumlah warga binaan Lapas Rantauprapat sedang asyik mengonsumsi sabu-sabu.
Sementara di video lain, sekelompok lain terlihat bermain judi dadu.
Informasi lain menyebut warga binaan Lapas Rantauprapat kerap mengonsumsi narkoba jenis sabu di Ruangan 8D dan 11B.
Sejumlah video amatir tersebut diambil dari dalam Lapas beberapa waktu lalu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









