HEBOH Kasus Anak Pejabat Perkosa Gadis di Mobil Dinas Gowa Ternyata Caleg Muda Perindo, Segera Dijatuhi Sanksi?

AKURAT.CO Empat pria ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan gadis di dalam mobil dinas milik pemerintahan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Senin (4/3/2024).
Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu menerangkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ketiga tersangka yang lebih dulu ditangkap, kemudian dikembangkan hingga menangkap satu orang pelaku lainnya.
"Jadi ada tambahan satu orang. Jadi sudah empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Dia sebagai sopir pada saat itu," ungkapnya, dikutip Selasa (5/3/2024).
Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka Kini Follow Tom Lembong hingga Sri Mulyani, Ibas Sudah Bukan Satu-satunya
Sebelumnya, dua pelaku diketahui merupakan anak pejabat setempat. Namun, salah satu pelaku berinisial MYH (24) kini diidentifikasi sebagai calon legislatif (caleg) dari Partai Perindo.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPD Partai Perindo Gowa, Makmur Mangung yang mengatakan pelaku maju di Dapil 1 setempat.
"Iya betul ada MYH caleg Partai Perindo. Dia maju di Dapil 1, Kecamatan Sombu Opu nomor urut 2," tuturnya.
Meski demikian, Makmur mengatakan jika MYH bukan menjadi pengurus Partai Perindo Gowa dan hanya maju atas dasar caleg saja.
Baca Juga: Liga Champions Asia: Diperkuat Cristiano Ronaldo, Al Nassr Kalah 1-0
Atas dasar tersebut, Makmur mengaku partai belum dapat memberikan sanksi terhdapat MYH.
"Seandainya dia terdaftar sebagai pengurus partai, terus terlibat kasus seperti sekarang. Maka akan diberi sanksi sesuai AD ART partai. Tetapi dia bukan pengurus partai," jelasnya.
Baca Juga: PBB: Pemerkosaan Individu dan Berkelompok Kemungkinan Terjadi Selama Serangan Hamas ke Israel
Kronologi Kejadian Pemerkosaan
Diketahui, aksi ketiga pelaku terjadi di atas mobil dinas dengan nomor polisi DD 1724 B. Mobil tersebut kini telah diamankan dan dijadikan sebagai barang bukti Mapolres Gowa.
Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu dini hari sekitar pukul 05.00 WITA yang bermula ketika salah satu pelaku menghubungi korban saat berada di Makassar untuk mengajak bertemu.
"Kemudian korban menerima ajakan pelaku, lalu jalan menuju ke Gowa dengan menggunakan mobil," tutur Ipda Udin Subadi.
Baca Juga: Legenda Sepakbola Belanda Kees Rijzers Meninggal Dunia di Usia Hampir 1 Abad
Berdasarkan keterangan korban, awalnya ia hanya dengan pelaku di dalam mobil tersebut. Namun, saat berada di lokasi kejadian dua orang pelaku lainnya muncul dari balik bagasi mobil dan melancarkan aksi pemerkosaan.
"Jadi pelaku utama ini melakukan aksinya di dalam mobil, setelah melakukan aksinya, pelaku utama keluar mobil. Setelah itu, dua pelaku yang bersembunyi di bagasi mobil kemudian muncul dan menyekap korban untuk menggilir korban," jelasnya.
Aksi tersebut terbongkar, ketika korban berteriak minta tolong sehingga warga yang berada di sekitar lokasi kejadian langsung mengepung mobil tersebut dan membawa korban ke kantor polisi.
Baca Juga: Terlalu Sibuk Kampanye, Kinerja DPR RI dalam Masa Sidang III Nihil
Korban sempat dievakuasi oleh warga dan dibawa ke Mapolres Gowa untuk melapor, kata Udin, dan salah satu pelaku sudah mempunyai istri.
"Korban saat ini mengalami trauma. Sementara ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









