Akurat

Bawaslu Telusuri VN Diduga Kepala Desa Ancam Hapus Bantuan Warga Beda Pilihan Caleg

Citra Puspitaningrum | 21 November 2023, 00:23 WIB
Bawaslu Telusuri VN Diduga Kepala Desa  Ancam Hapus Bantuan Warga Beda Pilihan Caleg

AKURAT.CO - Bawaslu belum bersikap terkait voice note (VN) yang disebut merupakan suara salah satu kepala desa berisi ancaman menghapus bantuan bagi warga yang berbeda pilihan caleg di Pandeglang Banten.

Bawaslu mengatakan pihaknya masih menelusuri kebenaran VN tersebut.

"Masih ditelusuri kebenaran apakah isi dari VN itu kepala desa atau bukan," kata Ketua Bawaslu Pandeglang, Febri Setiadi, kepada wartawan, Senin (20/11/2023).

VN yang disebut merupakan suara salah satu kepala desa itu beredar luas di Pandeglang.

Suara dalam VN itu meminta agar bantuan terhadap warga yang tidak memilih caleg tersebut dihapus.

Suara dalam VN itu juga meminta agar warga yang mengajak warga lain memilih caleg selain nama yang disebutnya untuk dicatat identitasnya.

"Tim Bawaslu sudah ke Angsana, sekarang sedang penelusuran," kata Febri Setiadi.

VN yang diduga merupakan suara salah satu kepala desa di Kecamatan Angsana itu beredar luas di Pandeglang melalui WhatsApp. Suara dalam VN itu mengancam akan menghapus bantuan bagi warga yang memilih caleg berbeda di pemilu 2024.

"Assalamualaikum Warahmatullahi wabarakatuh, kami umumkan ke RT/RW apabila ada masyarakat memasukkan partai lain daripada Partai Demokrat. Kami mohon kalau masyarakat memasukkan partai yang menyamai daripada Rizki sama Iing kami harap catat namanya," kata seorang pria dalam VN tersebut.

Ancaman penghapusan bantuan bagi warga terus diucapkan berulang-ulang oleh seseorang yang berada di VN tersebut. Dia juga meminta para warga untuk memberikan informasi kepada dirinya, warga yang memilih caleg lain.

"Saya langsung mau dihapus bantuan-bantuannya. Kami mohon kepada RT/RW harap tegas jangan sampai lolos, jangan sampai ada yang masuk," kata dia.

"Yang memasukkan partai menyamakan pusat selain daripada Iing sama Rizki atau Risya, selain dari itu, kami mohon catat namanya, orangnya, untuk warga yah, yang membawa masuk ke desa kita, kami mohon catat namanya. RT/RW harus tegas, saya tunggu informasinya. Sekian," tutup suara pria yang ada di VN tersebut.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang merespons mengenai VN yang diduga merupakan kepala desa tersebut. Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Ali Fahmi Sumantan, menyampaikan, bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang harus bersikap netral.

"Ini ada Bawaslu yang tahu persis mengetahui delik-deliknya, kalau kita PNS harus tetap netral," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta.

Dia mengaku tidak mengetahui secara pasti suara yanga ada didalam VN tersebut. Namun, jika benar suara yang ada di VN tersebut merupakan kepala desa, maka Pemkab Pandeglang menyerahkan seluruh prosesnya kepada Bawaslu.

"Itu ada lembaga sendiri yang menilai hal itu, mereka (Bawaslu) mengawasi, jangankan mengawasi kepala desa, kita juga diawasi oleh mereka ASN juga," kata dia.

Disamping itu, Pemkab Pandeglang juga sudah mengedarkan surat kepada seluruh ASN mengenai aturan soal netralitas ASN di Pemilu 2024.

"Kita sudah muat edaran, BKPSDM juga sudah membuat surat edaran untuk netralitas ASN. Netralitas diutamakan untuk ASN," kata dia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.