Fakta Terbaru Tawuran Anarkis Di Muntilan

AKURAT.CO Beredar video anarkis yang memperlihatkan tawuran anarkis di Muntilan, Magelang, Jawa Tengah, pada Minggu (15/10/2023).
Diketahui tawuran ini melibatkan dua kelompok massa yakni Laskar PDIP Jogja (BSM dan Brigodo Wirodigdo) dengan GPK Militan.
Akibat aksi tawuran tersebut, jalan Magelang-Yogyakarta mengalami kemacetan yang panjang.
Dikutip dari beberapa sumber, berikut adalah fakta terbaru tawuran Muntilan di Magelang:
- Tawuran Terjadi di Jalan Pemuda
Tawuran antara simpatisan PDIP dengan GPK Militan terjadi di Jalan Pemuda Nomor 187, Sabrang, Gunungpring, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Peristiwa tawuran tersebut tepat di kawasan jalan Magelang-Yogyakarta.
- Kronologi Tawuran
Tawuran bermula dari gesekan yang terjadi antara BSM dengan GPK Militan di daerah Batikan Pabelan, Kecamatan Mungkid, Magelang.
Akibatnya, terdapat satu orang yang mengalami luka-luka dari GPK Militan.
Setelah itu, massa dari BSM kembali melanjutkan perjalanan untuk pulang ke arah Yogyakarta.
Namun, di tengah perjalanan dihadang oleh oknum yang mengatasnamakan GPK Militan.
Hal ini dilakukan karena tidak terima dengan gesekkan yang terjadi sebelumnya.
Kemudian, antar dua kubu terlibat aksi percekcokan hingga terjadi saling lempar batu.
- Sebabkan Kerusakan Material
Akibat dari aksi tawuran yang anarkis, setidaknya ada kerugian material yang terjadi. Seperti enam motor yang dibakar oleh massa.
Meski begitu, tidak ada korban jiwa yang berjatuhan atas insiden tersebut.
- Berasal dari Dua Kubu
Tawuran anarkis tersebut melibatkan kelompok BSM dan Brigodo Wirodigdo yang merupakan Laskar PDIP Yogyakarta dengan GPK Militan bersama Ketua Forum Aliansi Umat Bersatu (FAUIB) Anang Imamudi.
- Mediasi
Kondisi aksi tawuran kembali kondusif sekitar pukul 21.00 WIB. Sehingga, kemacetan panjang di jalan Magelang-Yogyakarta bisa bergerak.
Bupati Magelang, Zainal Arifin, diketahui melakukan mediasi dengan massa yang terlibat tawuran pada Senin (16/10/2023).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









