UNESCO Beri Danau Toba Kartu Kuning! Begini Penjelasannya

AKURAT.CO Sebagai sebuah teguran, United Nations, Education, Scientific and Culturaal Organization (UNESCO) memberikan kartu kuning kepada Danau Toba.
Pemberian kartu kuning tersebut kepada kawasan wisata Geopark Kaldera Toba karena UNESCO menilai kurangnya aksi pengembangan yang dilakukan oleh pengelola Geopark Kaldera Toba.
Pada dasarnya, kartu kuning yang diberikan oleh UNESCO kepada Geopark Kaldera Toba hanyalah sebuah teguran. Selain itu, kartu kunin yang diberikan oleh UNESCO merupakan sebuah catatan evaluasi yang harus segera dilakukan perbaikannya.
Baca Juga: Sejarah Danau Toba, Inspirasi Google Doodle Dalam Rangka Global Geopark UNESCO
Jika evaluasi tersebut tidak segera dilaksanakan oleh pihak pengelola Geopark Kaldera Toba, tidak menutup kemungkinan Danau toba akan mendapatkan kartu merah dari UNESCO.
Dalam hal ini, terdapat tiga klasifikasi kartu yang menjadi standar UNESCO Global Geopark.
- Kartu Hijau
Kartu hijau yang diberikan oleh UNESCO memiliki arti geopark sudah memenuhi persyaratan dan harapan UNESCO sebagai Global Geopark.
Jika berdasarkan laporan evaluasi lapangan, sebuah kawasan geopark masih memenuhi kriteria yang ditetapkan UNESCO sebagai UNESCO Global Geopark, maka kawasan geopark tersebut masih menjadi UNESCO Global Geopark dalam jangka waktu empat tahun ke depan.
- Kartu Kuning
Kartu kuning seperti yang diberikan kepada Danau Toba memiliki arti UNESCO melihat terdapat point penting yang harus diperbaiki atau ditingkatkan.
Pada dasarnya, UNESCO tidak hanya memberikan kartu kuning saja tetapi juga memberika solusi untuk berbenah. Seperti yang terdapat dalam laman resmi Geopark Global UNESCO, jika kawasan tersebut tidak lagi memenuhi kriteria, maka badan pengelola akan diberitahu untuk mengambil langkah-langkah yang tepat dalam waktu dua tahun.
- Kartu Merah
Kartu merah merupakan teguran terakhir yang UNESCO keluarkan oleh sebuah kawasan geopark. Kartu merah ini akan keluar jika sebuah kawasan geopark mendapatkan dua kali kartu kuning. Hal ini akan menyebabkan sebuah kawasan geopark dikeluarkan dari keanggotaan UNESCO Global Geopark.
Hal ini juga tertera dalam laman resmi Geopark Global UNESCO, jika Geopark Global UNESCO tidak lagi memenuhi kriteria dalam jangka waktu dua tahun setelah menerima kartu kuning, maka kawasan tersebut akan kehilangan statusnya sebagai Geopark Global UNESCO.[] (Sastra Yudha Muhidin)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









