Akurat

DPRD DIY Minta 20 Persen Danais Dialihkan untuk Pendidikan Demi Cegah Pungli

Kumoro Damarjati | 9 Januari 2023, 01:22 WIB
DPRD DIY Minta 20 Persen Danais Dialihkan untuk Pendidikan Demi Cegah Pungli

AKURAT.CO, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta 20 persen Dana Keistimewaan (Danais) dialokasikan ke sektor pendidikan demi menghindari pungutan liar atau pungli di sekolah negeri.

Ketua Komisi D DPRD DIY Koeswanto mengatakan, alokasi yang diperoleh dari Danais semestinya bisa dipakai untuk mengantisipasi kemunculan pungli yang dialamatkan kepada para wali murid oleh oknum di sekolah negeri.

Bukan tanpa bukti, Koeswanto sebelumnya telah menerima laporan dari Ombudsman RI atau ORI perwakilan DIY menyangkut aduan adanya dugaan pungli di salah satu SMAN di Kabupaten Bantul.

"Hal tersebut membuat kami prihatin karena akan mengganggu jalannya pendidikan di DIY," kata Koeswanto, Senin (9/1/2023).

Pihaknya pun telah mendatangi sekolah tersebut sebagai tindaklanjut atas laporan ORI DIY. Termasuk beberapa satuan pendidikan lainnya.

Kunjungan ini guna melihat langsung kondisi di lapangan, serta bentuk intervensi terhadap Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) DIY untuk menghadirkan regulasi terkait urusan sumbangan maupun pungutan ke orang tua.

Diharapkan, dengan adanya regulasi ini akan mempersempit adanya laporan menyangkut sekolah yang melakukan pungli berkedok sumbangan kegiatan sekolah yang dinilai ilegal oleh ORI DIY.

"Upaya ini juga menutup kesempatan bagi organisasi atau lembaga swadaya masyarakat mempertanyakan masalah tersebut lebih jauh," imbuhnya.

Anggota Komisi D, Sofyan Setyo Darmawan menambahkan, oleh karena hal itu pihaknya selain mendorong pemerintah DIY menghadirkan regulasi tentang pungutan maupun sumbangan, juga meminta pemda merealisasikan alokasi 20 persen Danais ke sektor pendidikan.

"Danais dialokasikan untuk pendidikan. Ini sebagai upaya mencukupi biaya rancangan kegiatan sekolah," kata Sofyan.

Kepala Bidang Pendidikan Khusus Disdikpora DIY, Basuki merespons terkait regulasi dan permintaan DPRD. Biro Hukum Pemda DIY sekarang tengah mematangkan sebuah skema demi memperjelas aturan soal sumbangan sekolah.

"Sehingga nantinya akan bisa jelas mana yang bersifat sumbangan dan pungutan," imbuh Basuki. []

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.