Akurat Logo

Berhasil Membekuk Maling di Lotte Mart Pakai Aplikasi Google Find My Device!

Khaerul S | 13 November 2018, 19:11 WIB
Berhasil Membekuk Maling di Lotte Mart Pakai Aplikasi Google Find My Device!

AKURAT.CO Angota Kepolisian Sektor Serengan menangkap Surahman (48), warga Desa Lebak, Kecamatan Pacimantoro, Kabupaten Wonogiri, setelah mencuri tas milik Sri Rahayu Setianingsih (40), warga Solo, saat berbelanja di Lotte Mart Solo, Jawa Tengah, Senin (12/11), pukul 17.30 WIB.

Pelaku tidak bisa bersembunyi. Dia ditangkap di indekosnya yang berada Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, berkat aplikasi Google Find My Device.

Kepala Kepolisian Sektor Serengan Komisaris Besar Giyono mengatakan Sri kehilangan tas saat memasukkan barang belanjaan ke dalam mobil. Sementara tas berisikan uang tunai senilai Rp700.000, ponsel Samsung J7+ dan surat-surat kendaraan ditinggalkan di troli.

"Surahman mengambil tas di dalam troli dan langsung melarikan diri. Kejadian itu langung dilaporkan ke polisi. Kita langsung memburu pelaku berbekal keterangan saksi dari karyawan Lottemart yang melihat pelaku mengambil tas korban," kata dia.

Anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Serengan mencoba melacak ponsel milik korban dengan menggunakan aplilasi Google Find My Device. Hasilnya, diketahui jika ponsel aktif dan berada di Desa Madegondo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Petugas pun langsung bergerak ke lokasi yang ditunjukkan dan berhasil menangkap pelaku Selasa (13/11) pukul 00.30 WIB.

"Semua barang hasil curian masih utuh belum sempat dijual oleh pelaku. Kita langsung membawa palaku ke markas Polsek Serengan," kata dia.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Serengan Inspektur Polisi Dua Budi Santoso menambahkan pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Iapun mengimbau pada warga agar lebih berhati-hati saat berbelanja agar tidak menjadi korban pencurian. []

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Khaerul S
A