Harga Cabai Rawit Merah Menjerit, KPKP Jakarta Siapkan Intervensi Pasokan

AKURAT.CO Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi Jakarta, Hasudungan Sidabalok, memastikan pihaknya akan bergerak cepat merespons lonjakan harga cabai rawit merah (CRM) yang melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP).
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga cabai di atas Harga Acuan Penjualan (HAP), serta untuk menjamin Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) komoditas cabai, dengan hormat kami laporkan beberapa hal," kata Hasudungan kepada wartawan, Kamis (19/2/2026).
Untuk itu, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi pada Minggu (15/2/2026) bersama sejumlah instansi terkait, termasuk jajaran Dinas KPKP Jakarta, untuk membahas disparitas harga dan langkah stabilisasi.
Baca Juga: Pramono Anung Intervensi Harga Cabai, Target Normal Dua Pekan
Menurutnya, harga CRM di tingkat petani Sulawesi Selatan saat ini berada di kisaran Rp45.000 per kilogram. Sementara di Pulau Jawa, harga berkisar Rp60.000 hingga Rp80.000 per kilogram. Perbedaan harga tersebut cukup signifikan dan berdampak pada harga di tingkat konsumen.
"Harga rata-rata CRM di tingkat konsumen Pasar Induk Kramat Jati berkisar Rp75.000 sampai Rp90.000 per kilogram untuk kualitas terbaik," ujarnya.
Kenaikan harga dipicu beberapa faktor mulai dari tingginya harga CRM disebabkan curah hujan yang tinggi, tradisi meliburkan diri di kalangan petani saat menyambut bulan Ramadan. "Paling utama meningkatnya permintaan pada hari besar keagamaan," jelasnya.
Meski demikian, dia memprediksi bahwa harga akan berangsur turun dalam dua pekan ke depan. Sejumlah sentra produksi di Jawa mulai memasuki masa panen, seperti Pangalengan, Cimenyan, Banyu Resmi, Garut, Sumedang, Semarang, Sleman, Magelang, Mojokerto, Blitar, dan Banyuwangi.
"Dalam waktu dua minggu ke depan diperkirakan harga CRM di Pasar Induk Kramat Jati akan mengalami penurunan secara bertahap karena beberapa wilayah produksi mulai panen," katanya.
Baca Juga: Harga Cabai di Tangerang Turun Jelang Ramadan, Bapanas Pastikan Pasokan Aman
Untuk mempercepat stabilisasi, Badan Pangan Nasional akan melakukan Fasilitas Distribusi Pangan (FDP). "Badan Pangan Nasional akan membeli cabai dari Pulau Jawa dan/atau Sulawesi Selatan, kemudian mendistribusikannya melalui pedagang di Pasar Induk Kramat Jati dengan harga pengecer maksimal Rp5.000 per kilogram di atas harga pembelian," ujar Hasudungan.
Dia menambahkan, pasokan cabai dari Sulawesi Selatan akan digelontorkan sebanyak 2 sampai 3 ton per hari dengan menggunakan acuan harga Pasar Induk Kramat Jati. Selain itu, Dinas KPKP Jakarta akan memperketat pengawasan di tingkat pengecer.
"Kami melakukan monitoring untuk memastikan harga penjualan dari pedagang pengecer ke konsumen sesuai harga yang ditentukan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









