Raperda KTR Masih Digodok, Pemprov Jakarta Ingin Beri Keringanan UMKM Jual Rokok
AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memastikan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) belum final, dan masih dalam tahap pembahasan di tingkat internal.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jakarta, Ani Ruspitawati, menegaskan dalam pembahasan itu Pemprov Jakarta memberi perhatian khusus bagi keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Tapi sekali lagi, sesuai dengan arahan Bapak Gubernur (Pramono Anung), akan ada relaksasi terhadap pasal-pasal yang berhubungan dengan kelompok UMKM, terutama agar tetap ada ruang bagi penjualan," kata Ani di Balaikota Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Baca Juga: 4 Pansus Jakarta Diminta Rampungkan Raperda di November 2025, Ada KTR hingga Barang Milik Daerah
Meski demikian, substansi utama dari Raperda KTR tetap berpijak pada perlindungan kesehatan masyarakat. Dia menyebut, meningkatnya jumlah perokok muda di Jakarta menjadi perhatian serius Pemprov.
"Perokok di usia muda semakin lama semakin tinggi. Itu yang menjadi concern kami. Apalagi biaya penyakit akibat rokok termasuk yang paling tinggi," katanya.
Dia berharap, Raperda KTR nantinya dapat menjadi dasar hukum yang lebih kuat untuk melindungi anak-anak dan remaja dari paparan rokok. "Masih dalam tahap pembahasan, jadi belum final," tuturnya.
Dengan demikian, Pemprov Jakarta menegaskan sikapnya: perlindungan kesehatan masyarakat tetap diutamakan, namun tanpa mematikan napas usaha kecil yang bergantung pada produk tembakau.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit







