Mendagri: Pemda Jangan Ragu Gunakan APBD untuk Dukung Pembentukan Kopdeskel Merah Putih

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mendorong pemerintah daerah (Pemda) agar tidak ragu memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk pos Belanja Tidak Terduga (BTT), untuk mendukung pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.
Imbauan tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Kopdeskel Merah Putih, Senin (19/5/2025).
“Silakan gunakan BTT, jangan ragu. Termasuk untuk biaya notaris desa yang sedang mengurus badan hukum Kopdeskel Merah Putih,” kata Tito.
Ia menjelaskan, selama ini banyak Pemda enggan menggunakan BTT karena beranggapan hanya boleh digunakan dalam keadaan darurat.
Oleh karena itu, Kemendagri telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.3/2438/SJ pada 7 Mei 2025 sebagai payung hukum bagi Pemda agar lebih percaya diri menggunakan anggaran tersebut untuk mendukung program strategis nasional ini.
Tito menegaskan, pembentukan Kopdeskel Merah Putih merupakan mandat langsung Presiden Prabowo Subianto sebagaimana tertuang dalam Inpres No. 9 Tahun 2025.
Baca Juga: Keterbukaan Informasi, Aset Milik Pemprov Jakarta Diusulkan Terintegrasi dalam Satu Sistem
Karena itu, ia mengingatkan pentingnya peran bupati dan wali kota dalam mengawal pelaksanaannya hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Bahkan, menurut Tito, kepala desa atau lurah yang tidak mendukung program ini bisa dikenakan sanksi oleh bupati/wali kota sebagai pembina langsung.
Jika tidak ada tindak lanjut dari pemerintah kabupaten/kota, maka gubernur dan pemerintah pusat berhak memberikan teguran.
“Ini tanggung jawab penuh para bupati dan wali kota sebagai pembina desa. Jangan sampai kepala desa dan lurah mengabaikan program strategis nasional,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih melalui Keppres Nomor 9 Tahun 2025. Satgas ini akan bekerja di semua tingkatan pemerintahan, dari pusat hingga daerah.
Zulkifli menargetkan seluruh Kopdeskel Merah Putih terbentuk paling lambat 12 Juli 2025. Untuk itu, ia mengajak seluruh Pemda untuk memberikan dukungan penuh.
“Ini gerakan besar untuk kebangkitan ekonomi desa. Mohon dukungan semua pihak agar kita bisa bergerak cepat dan tepat,” tutup Zulkifli.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK









