Akurat

DPRD DKI Dukung Perluasan Rute Transjakarta ke Bodetabek dan Cianjur

Citra Puspitaningrum | 22 Februari 2025, 21:35 WIB
DPRD DKI Dukung Perluasan Rute Transjakarta ke Bodetabek dan Cianjur

AKURAT.CO Anggota Komisi B DPRD Jakarta, Ismail, mendukung penuh ide Gubernur Jakarta, Pramono Anung, untuk memperluas rute Transjakarta agar mencakup wilayah Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodetabek) dan Cianjur.

Diketahui, perluasan rute ini menjadi salah satu program prioritas Pramono Anung sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Ismail mengungkapkan, bahwa kebijakan tersebut sebelumnya sudah pernah diupayakan oleh PT Transjakarta, namun terkendala masalah komunikasi dan koordinasi dengan pemangku wilayah.

"Saat ini berpeluang untuk direalisasikan karena sejalan dengan ide gubernur yang tentunya akan memberikan dukungan penuh dan juga dengan memanfaatkan regulasi tentang aglomerasi sebagai dasar hukum," ujar Ismail, Sabtu (22/2/2025).

Baca Juga: Transjakarta Gandeng Paragon Revitalisasi Halte Swadarma

Menurutnya, moda transportasi publik seperti Transjakarta memiliki berbagai keunggulan, salah satunya adalah jumlah armada yang memadai, baik untuk kendaraan kecil, sedang, maupun besar.

Selain itu, manajemen layanan Transjakarta juga sudah teruji dan terus dikembangkan untuk melayani masyarakat DKI Jakarta.

"Ini merupakan momentum yang tepat. Transjakarta bisa lebih proaktif menjemput para commuter dari wilayahnya masing-masing," tambah politisi PKS ini.

Dia berharap, perluasan cakupan wilayah rute Transjakarta dapat membantu mengatasi masalah polusi udara dan memenuhi kebutuhan transportasi publik.

Dengan perluasan ini, diharapkan masyarakat dari luar Jakarta akan lebih memilih menggunakan transportasi publik massal dan meninggalkan kendaraan pribadinya di wilayah perbatasan Jakarta.

"Bisa dipastikan setiap warga ketika masuk wilayah Jakarta akan menggunakan transportasi publik massal dan meninggalkan kendaraan pribadinya di wilayah perbatasan Jakarta tempat mereka berasal," tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.