DPRD Sentil Pemprov Jakarta, Minta Dilibatkan Susun Rencana Kerja Perangkat Daerah

AKURAT.CO Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, menyayangkan sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, yang tidak melibatkan anggota parlemen Kebon Sirih dalam menyusun rencana kerja perangkat daerah (RKPD) setiap tahunnya.
Diketahui, RKPD berisikan program Pemprov DKI yang dijadikan acuan dalam pembentukan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Politisi Golkar itu meminta Pemprov DKI melibatkan pihak legislatif Jakarta dalam menyusun RKPD tahun 2026 yang dirancang mulai 2025.
"Jadi, sebelum teman-teman eksekutif mengeluarkan RKPD atau Pergub RKPD, sebelum dikeluarkan oleh Pak Gubernur, baiknya didiskusikan dulu dengan melibatkan 106 anggota dewan sesuai komisinya masing-masing," kata Baco dalam keterangannya, Jumat (11/10/2024).
Baca Juga: DPRD Jakarta Jamin Anggaran 2025 Tidak Abaikan Penanganan Banjir dan Kemacetan
Menurutnya, sesuai UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, legislatif memiliki fungsi anggaran dan pengawasan.
Oleh karena itu, lanjut dia, segala pembahasan mengenai peraturan dan penggunaan APBD harus dibahas dan disetujui legislatif Jakarta.
Baco mengatakan, tahapan penyusunan APBD DKI 2024 dimulai dengan menyusun pra-RKPD. Kemudian, Pemprov DKI menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang RKPD.
Lalu, Pemprov DKI-DPRD DKI membahas kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS). Pembahasan itu tepatnya dilakukan komisi DPRD DKI bersama dinas/badan terkait.
Selanjutnya, hasil pembahasan komisi diserahkan ke Badan Anggaran untuk dilakukan pendalaman. Lalu, disahkan dalam rapat paripurna.
"Hasil dari Banggar, namanya Rancangan APBD. Sehingga selesai dari Komisi, di Banggar final, baru dari situ kita sepakati bersama, akan jadi Perda APBD," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 7Korlantas Polri Jemput Bola Pelayanan Pengurusan SIM hingga Desa, Sekolah, Kampus, dan Pesantren
- 8Inggris, Jerman, dan Swedia Peringatkan Warga Bersiap Hadapi Perang, Ada Apa?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai






