Nyaris Delapan Tahun Berlalu! Begini Ciri-ciri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon yang Belum Tertangkap

AKURAT.CO Delapan tahun telah berlalu sejak kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eki, di Cirebon pada tahun 2016 silam. Hingga saat ini, tiga dari sebelas pelaku masih buron dan belum tertangkap.
Kasus pembunuhan ini sempat menjadi sorotan publik karena kekejamannya. Hal ini karena Vina dan Eki ditemukan tewas di pinggir jalan dalam kondisi mengenaskan.
Baca Juga: Sebentar Lagi Rilis, Ini 5 Fakta Film Vina Sebelum 7 Hari
Tak hanya itu, Vina juga mengalami pemerkosaan oleh para pelaku hingga akhirnya dibunuh dengan sadis.
Delapan pelaku dari kasus ini telah diadili dan dihukum. Tujuh pelaku dihukum penjara seumur hidup, sementara satu pelaku yang masih di bawah umur divonis 8 tahun penjara.
Namun, masih ada tiga pelaku pembunuhan Vina yang belum tertangkap.
Polda Jabar pun merilis Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tiga pelaku yang belum tertangkap terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon ini.
Melalui akun Instagramnya @humaspoldajabar, Polda Jabar menyebutkan ciri-ciri dan nama pelaku yang masih buron dalam kasus pembunuhan yang sadis pada 2016 ini.
Berikut ini identitas dan ciri-ciri dari tiga pelaku yang masih menjadi DPO dikutip dari @humaspoldajabar pada Rabu (15/5/2024).
1. Pegi Alias Perong
Usia : 22 tahun (2016) – 30 tahun (2024)
Jenis Kelamin : laki-laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
Ciri-ciri Khusus : tinggi 160 cm, badan kecil, rambut keriting, kulit hitam
2. Andi
Usia : 23 tahun (2016) – 31 tahun (2024)
Jenis Kelamin : laki-laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
Ciri-ciri Khusus : tinggi 165 cm, badan kecil, rambut lurus, kulit hitam
3. Dani
Usia : 20 tahun (2016) – 28 tahun (2024)
Jenis kelamin : laki-laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat tinggal terakhir : Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
Ciri-ciri khusus : tinggi 170 cm, badan sedang, rambut keriting, kulit sawo matang
Postingan yang diunggah oleh Humas Polda Jabar pun mendapatkan sejumlah komentar dari netizen. Mereka mempertanyakan kinerja dari pihak kepolisian dalam menangani kasus pembunuhan sadis tersebut.
"Apa kabar kasus VINA, mau tanya sebenarnya tim bp itu bisa bekerja tidak ? Ko kasusnya dah 8 tahun pak ko adem" aja ga ada tindakan seperti apapun, sampe nyampe di status kapolri dan sampe nyampe status di presiden jokowi dan pak prabowo itu yg komen nyebutin KASUS VINA sampe VIRAL ke beberapa negara itu nama vina bpk kan dari HUMAS JABAR nih masa ga ada tindakan jgn sampai nanti kena tegur oleh kapolri sendiri," tutur akun @riafaaulia95.
"Pak.. saya sarankan. Share fotonya sekarang. Biar kami netizen yg bekerja. Ntar bapak terima jadi wes," tulis akun @wenggapermana.
"Kasus 8th yang lalu baru di up lagi, apa krna gara2 di film kan tenar jd polisi nyari lagi? Kemaren kemana aja bapak2," kata akun @aglnee.putri.
Baca Juga: Profil Nayla Denny Purnama, Aktris Cantik yang Perankan Vina dalam Film Vina Sebelum 7 Hari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK









