AKURAT.CO, PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi akhirnya membolehkan klub Liga 1 mendaftarkan sebelas pemain asing di kompetisi Liga 1 musim 2025-2026.
Keputusan dibolehkannya setiap klub Liga 1 mendaftarkan sebelas pemain asing berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) LIB yang berlangsung di Hotel Langham, Jakarta, Senin (7/7).
Regulasi penggunaan pemain asing di Liga 1 musim 2025-2026 adalah salah satu yang ditunggu dari beberapa keputusan RUPS biasa dan luar biasa kali ini.
Setiap tim boleh mendaftarkan sebelas pemain asing,
namun hanya delapan pemain yang boleh berada di daftar susunan pemain setiap laganya.
"Kemudian kalau dari sisi regulasi, regulasi tadi sudah dikomunikasikan sama semua pemilik klub, pemegang saham agak lumayan keras tadi, jadi musim depan pemain asing adalah delapan yang main," kata Ferry Paulus melalui keterangannya, Senin (7/7).
"Kemudian di DSP tetap delapan, tetapi klub boleh mendaftarkan menjadi sebelas. Delapan yang main, delapan di DSP, tapi boleh mendaftarkan sebelas. Kalau klub hanya mau mendaftarkan delapan ya enggak apa-apa," jelas Ferry Paulus.
"Intinya bahwa regulasi ini akan terus menjadi regulasi, mudah-mudahan terus tetap dan enggak bergeser lagi. Jadi delapan yang main, di DSP delapan, kemudian sebelas yang didaftarkan. Delapan yang main di DSP delapan yang didaftarkan adalah sebelas."
Selain regulasi pemain asing, Ferry juga menjelaskan soal regulasi penggunaan pemain U-23. Di mana pemain U-23 harus bermain selama 45 menit dan setiap klub harus memiliki lima pemain U-23.
"Jadi untuk pemain yang delapan asing tadi, jika ingin digantikan, enggak bisa digantikan sama pemain asing lagi. Tapi digantikan oleh pemain lokal," tukas Ferry Paulus.
"Nah, regulasi lain kaitannya dengan pemain asing, runutan untuk under 23, kelahiran 2003 bermain 45 menit yang didaftarkan adalah lima pemain."