PSSI Bawa Kabar Maarten Paes Selangkah Lagi Bela Timnas Indonesia, Calvin Verdonk dan Jens Raven DIkebut Proses Naturalisasi

AKURAT.CO Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga membocorkan kabar bahwa Maarten Paes tinggal selangkah lagi untuk bisa membela Timnas Indonesia.
Maarten Paes memang sudah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Pemain berposisi penjaga gawang ini sudah mengambil sumpah sebagai WNI pada 30 April lalu.
Baca Juga: DPR Setujui Naturalisasi Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes
Namun memang, Maarten Paes belum bisa langsung membela skuat Garuda. Dirinya harus melalui satu tahapan lain yang saat ini sedang diurus oleh PSSI.
“Kalau Martin Paes ada satu tahapan lagi yang harus kita laksanakan,” ucap Arya Sinulingga di Jakarta.
“Kami lagi kerjakan itu, bukan perpindahan federasi, ada 1 tahapan agak berbeda, dibanding yang lain,” tambah Arya.
Memang Maarten Paes tengah terbentur aturan FIFA karena Maarten Paes sempat membela Timnas Belanda U-21 di ajang Kuakifikasi Piala Eropa U-21 pada 2021 lalu. Saat itu, usia Maarten Paes sudah memasuki usai 22 tahun.
Berdasarkan regulasi FIFA, seorang pemain bisa berganti dan bermain untuk tim nasional lainnya jika berusia di bawah 21 tahun pada saat terakhir bermain baik itu tim junior ataupun senior di pertandingan resmi.
Karena permasalahan ini, maka saat ini proses naturalisasi Maarten Paes sedang proses pengadilan Arbitase Olahraga (CAS).
Baca Juga: Pospera Resmi Polisikan Arya Sinulingga
Selain memberikan kabar terkini mengenai kabar Maarten Paes, Arya juga memberikan kabar baik lainnya. Yakni perkembangan mengenai proses naturalisasi dua pemain lainnya yakni Calvin Verdonk dan Jens Raven.
“Sementara yang lain Verdonnk dan Jens Raven itu mudah-mudahan bisa kami kerjakan dengan cepat, gayanya Pak Ericklah, satset gitu. Jadi ya, kami gak mau janji, pokoknya dikerjakan nanti tiba-tiba udah ada hasil aja,” tukas Arya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









