Akurat

Gantikan Hary Tanoesoedibjo, Michael Sianipar Terpilih Aklamasi Pimpin FFI Periode 2024-2028

Endarti | 4 Oktober 2024, 01:16 WIB
Gantikan Hary Tanoesoedibjo, Michael Sianipar Terpilih Aklamasi Pimpin FFI Periode 2024-2028
 
 
 
AKURAT.CO,  Michael Victor Sianipar terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Federasi Futsal Indonesia (FFI) periode 2024-2028.
 
Keputusan ini merupakan hasil Kongres Luar Biasa FFI yang diikuti oleh 38 AFP dan 18 pemilik Klub Profesioal di Jakarta pada 3 Oktober 2024.
 
"Secara sah, kami sebagai Komite Pemilihan Ketua Umum FFI memutuskan Michael Victor Sianipar terpilih sebagai Ketua Umum FFI periode 2024-2028," kata Ketua Pemilihan FFI, Billy David Nerotulemilena.
 
 
Pengumuman ini dilanjutkan dengan pemukulan palu tanda keputusan disahkan dalam keterangan resminya, Kamis (3/10/24).
 
Menurut Billy, selain sebagai calon tunggal, Michael juga merupakan calon ketua umum FFI yang direkomendasikan langsung oleh PSSI-induk organisasi yang menaungi FFI di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga. 
 
"Terlampir, surat rekomendasi dari PSSI-untuk jadi ketua umum atas nama Michael Sianipar," kata Billy.
 
Dalam kesempatan yang sama, Erick Thohir yang mengomandoi PSSI mengatakan bahwa berpindahnya puncak kepemimpinan FFI dari Hary Tanoesoedibjo ke Michael Sianipar diharapkan mampu meningkatkan sinergi antar organisasi demi kemajuan dunia olahraga di Indonesia.
 
 
"Semoga kita bisa terus bersinergi, tanpa ada ego sektoral tetapi yang penting bagaimana Merah Putih  berkibar," kata Erick.
 
Meskipun tidak lagi memegang pucuk pimpinan, namun Hary masih berkomitmen untuk terus mendukung kemajuan futsal Indonesia.
 
"Saya menyatakan tetap komitmen mendukung futsal, tetapi dari belakang. Kapasitas saya secara pribadi maupun secara MNC Group, sehingga diharapkan di tangan Michael nanti, dan dukungan dari pemerintah dari pak menteri dan di bawah naungan PSSI, bisa lebih baik lagi, dan peringkatnya bisa makin ke atas baik putra maupun putri," kata Hary.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

E
Reporter
Endarti
H