VIRAL Codeblu Terancam Diboikot, Ini Kronologi Konflik Codeblu dan Clairmont yang Berawal dari Review Nastar Berjamur

AKURAT.CO Nama food vlogger Codeblu kini tengah menjadi sorotan publik setelah kasus kontroversial yang melibatkan toko roti ternama Clairmont Patisserie.
Konflik ini bermula dari unggahan review nastar berjamur oleh Codeblu serta ancaman boikot besar-besaran terhadap Codeblu oleh para netizen dan pelaku usaha kuliner.
Dikutip dari berbagai sumber, rabu (7/5/2025), kronologi lengkap kasus sengketa antara Codeblu dan Clairmont yang menghebohkan media sosial Indonesia.
Awal Mula Konflik Coldeblu dan Clairmont
Perseteruan bermula ketika Codeblu, food vlogger populer dengan nama asli William Anderson, mengunggah video di media sosial pada 15 November 2024 yang menyebut Clairmont memberikan paket kue nastar berjamur kepada sebuah panti asuhan di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Video tersebut juga menyinggung kondisi dapur toko Clairmont yang dianggap buruk dan diduga tidak higienis.
Dalam videonya, Codeblu menggunakan kata-kata kasar sehingga menimbulkan respons negatif dari netizen dan menimbulkan keresahan bagi Clairmont yang merupakan toko roti premium.
Meski Clairmont langsung memberikan klarifikasi dan membantah tuduhan tersebut melalui media sosial pada 17 November 2024, kontroversi terus berlanjut dan publik semakin ramai berdiskusi.
Klarifikasi dan Pembuktian dari Clairmont
Clairmont mengirim tim untuk menyelidiki sendiri panti asuhan yang dimaksud.
Dari hasil penelusuran ditemukan fakta bahwa nastar berjamur tersebut bukan disediakan oleh Clairmont, melainkan oleh mantan karyawan salah satu vendor maintenance mereka tanpa sepengetahuan manajemen.
Pihak Clairmont pun mengunggah bukti berupa pengakuan dan chat WhatsApp untuk mengklarifikasi situasi dan membersihkan nama baik toko roti tersebut.
Meskipun sudah dibantah secara resmi, video Codeblu tentang nastar berjamur tersebut masih tetap viral dan belum dihapus oleh yang bersangkutan.
Bahkan Codeblu diketahui meminta fee sebesar Rp350 juta untuk membuat delapan konten baru jika ingin video tersebut diturunkan, yang kemudian dianggap sebagai bentuk pemerasan oleh Clairmont.
Buntut dari kejadian ini, Clairmont Patisserie akhirnya melaporkan Codeblu ke polisi pada 31 Desember 2024 atas tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong yang menyebabkan kerugian besar, termasuk hilangnya kerja sama dengan sejumlah brand besar yang mengakhiri kontrak akibat kontroversi ini.
Total kerugian yang diderita Clairmont diperkirakan mencapai Rp5 miliar, belum termasuk dampak pada brand value yang sulit diukur secara langsung.
Polisi juga telah memeriksa Codeblu sebagai saksi terlapor dan menegaskan proses penyidikan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain proses hukum yang berjalan, Codeblu juga menghadapi seruan boikot dari warganet dan pelaku usaha kuliner yang menilai ulasannya merugikan pemilik usaha serta berpotensi mencemari industri makanan secara luas.
Para netizen menentang keras cara Codeblu yang dianggap kerap mendramatisasi situasi demi keuntungan pribadi di media sosial.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








