Pengamat Pendidikan Ubaid Matraji: Jika Terbukti Daycare Lakukan Kekerasan Bisa Kena Pidana

AKURAT.CO Menurut Ubaid Matraji selaku Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia mengungkapkan jika memang terbukti melakukan penganiyaan, pengelola daycare terduga MI bisa masuk ke dalam tindak pidana.
"Kalo terbukti ada kasus kekerasan ya harus ditindak tegas. Pelakunya harus dipidana kalau masuk delik pidana," ujar Ubaid Matraji, Rabu (31/7/2024).
Baca Juga: VIRAL Kronologi Dugaan Penganiayaan Anak Usia 2 Tahun Oleh Pemilik Daycare Depok
Jika memang terbukti, Ubaid meminta agar sekolah tersebut bisa segera ditutup.
"Kalau ada tindakan pidana ya harus dipidana. Kalau tidak ada sistem yang baik di lembaga tersebut, ya lembaganya harus ditutup," pungkasnya.
Baginya, dalam kasus ini, tak hanya pihak sekolah yang harus bertanggung jawab, namun juga pemerintah ikut bertanggung jawab.
Ubad mengakui bahwa pengawasan baik dari tingkat pemda maupun pusat masih sangat lemah.
"Pimpinan sekolah harus bertanggung jawab. Dinas Pendidikan juga harus bertanggung jawab, mengapa pengawasan lemah," jelasnya.
Baca Juga: Viral Daycare di Depok Aniaya Anak, Ini Hukuman Bagi Orang yang Menganiaya Anak Menurut Islam
Ubaid juga meminta kepada orang tua yang memang ingin menitipkan anaknya kepada daycare agar melakukan pengecekan secara berkala
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









