Akurat

KRONOLOGI Lengkap Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Dipicu Persoalan Gaji ke-13

Rahmat Ghafur | 10 Juni 2024, 07:39 WIB
KRONOLOGI Lengkap Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Dipicu Persoalan Gaji ke-13

AKURAT.CO Kronologi lengkap polwan berinisial FN (28) diduga tega membakar suaminya sendiri hingga tewas di Kompleks Asrama Polres Mojokerto, pada Sabtu (8/5/2024) pagi.

Peristiwa tragis ini diduga dipicu oleh persoalan gaji.

Suami korban yang berinisial RDW (28) adalah anggota Polres Jombang, Jawa Timur.

Baca Juga: VIRAL! Polwan Bakar Suami yang Seorang Polisi hingga Tewas, Diduga Korban Sering Bermain Judi Online dan KDRT

Akibat aksi nekat istrinya, ia mengalami luka bakar serius dan harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Mojokerto.

Terbaru, Briptu RDW dilaporkan meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) pukul 12.55 WIB.

Pasalnya, ia menderita luka bakar yang mencapai 90 persen di seluruh tubuhnya.

Berikut ini kronologi lengkap dari kasus polwan bakar suami di Mojokerto yang perlu diketahui.

Kronologi Kejadian Polwan Bakar Suami

Berdasarkan dari informasi yang dihimpun, peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.

Sebagai informasi, kejadian tragis ini diawali dengan cekcok rumah tangga antara Briptu FN dan Briptu RDW.

Pelaku diduga marah karena korban menghabiskan gajinya untuk judi online.

Awalnya, pelaku Briptu FN mengecek ATM milik korban.

Ia kemudian melihat bahwa saldo ATM, yang berasal dari gaji ke-13 hanya tersisa Rp800.000 dari total Rp2.800.000.

Setelah itu, pelaku pun meminta korban untuk pulang dan melakukan klarifikasi hal tersebut.

Sebelum korban pulang, Briptu FN membeli bensin yang dimasukkan ke dalam botol air mineral. Sesampainya di rumah, ia pun menyimpan bensin tersebut di atas lemari teras.

Kemudian, ia mengirimkan pesan yang berisi ancamanan kepada korban.

"Apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan dibakar," tulis pelaku.

Tak ingin melihat pertengkarannya, pelaku pun menyuruh ART mereka, Marfuah, untuk membawa ketiga anaknya bermain di luar rumah.

Pukul 10.30 WIB korban pun pulang dan langsung diajak masuk ke dalam rumah dengan kondisi pintu terkunci.

Briptu RDW pun diminta untuk mengganti bajunya dengan kaus dan celana pendek. Setelah itu, keduanya pun terlibat cekcok.

"(Setelah itu), tangan kiri korban pun diborgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi. Dan dalam kondisi duduk di bawah, korban pun langsung disiram menggunakan bensin yag telah disiapkan oleh terduga pelaku ke seluruh tubuh dan korban hanya diam saja," keterangan dari Kapolres Mojokerto, AKBP Daniel S Marunduri, dikutip Senin (10/6/2024).

Setelah perdebatan yang memanas, FN, terduga pelaku, menyalakan korek api dan membakar tisu yang dipegangnya. Sambil berkata "Ini lo yang lihaten iki" (Lihat ini!).

Api pun menyambar ke tangannya dan kemudian menyambar tubuh korban yang sudah berlumur bensin.

Korban dilalap api di sekujur tubuhnya dan berteriak kesakitan, memohon pertolongan.

Ia berusaha keluar dari garasi, namun terhalang mobil dan tangan kirinya yang terborgol di tangga lipat.

Salah satu saksi, Briptu Alvian, mendengar teriakan korban meminta tolong sehingga ia masuk ke dalam garasi dan segera memadamkan api yang membakar tubuh korban.

Tak berselang lama, korban langsung dibawa oleh Alvian ke rumah sakit.

"Setelah itu saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulans untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit," tutur Kapolres Mojokerto, AKBP Daniel S Marunduri.

Dalam peristiwa tragis tersebut, polisi mengumpulkan barang bukti berupa satu buah botol air mineral 1,5 ml, satu buah korek api bensol, satu buah borgol, satu buah tangga, satu buah baju judogi dan serpihan sisa baju korban yang terbakar.

Baca Juga: Polwan yang Bakar Suaminya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polisi Ungkap Motif

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, mengatakan bahwa Briptu FN merasa marah terhadap suaminya karena sering menghabiskan uang untuk judi online.

"Motif dari kejadian ini bahwa saudara almarhum Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online," kata Kombes Dirmanto dalam keterangannya, pada Minggu (9/6/2024).

Istri Briptu RDW Ditetapkan Tersangka

Setelah kejadian ini, Briptu FN ditetapkan menjadi tersangka karena diduga telah sengaja membakar suaminya hingga menyebabkan Briptu RDW meninggal dunia.

"Yang bersangkutan saat ini, Briptu FN yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka masih trauma mendalam terkait dengan peristiwa itu," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.

Baca Juga: UPDATE Kasus Sekuriti Aniaya Anjing, Plaza Indonesia Akhirnya Putus Kontrak dengan Vendor Sekuriti K9

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
D