Fantastis! Rolls Royce Harvey Moeis Disita, Segini Harganya

AKURAT.CO Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita mobil mewah merek Rolls Royce yang dimiliki oleh tersangka Harvey Moeis terkait dengan kasus korupsi dalam tata niaga timah.
Mobil Rolls Royce tiba di Gedung Kartika Kejagung pada Senin (1/4/2024) malam setelah disita dalam penggeledahan rumah Harvey Moeis di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan.
Rolls Royce tersebut sebelumnya diberikan sebagai hadiah ulang tahun untuk istri Harvey Moeis yaitu artis Sandra Dewi, saat ulang tahunnya yang ke-40 pada tanggal 8 Agustus 2023.
Harga Rolls Royce Harvey Moeis
Dikutip dari berbagai sumber, mobil miliki Harvey Moeis tersebut adalah tipe Ghost Extended Wheelbase keluaran tahun 2013 dengan mesin berkapasitas 6.592 cc.
Diketahui Sandra Dewi sempat membagikan foto logo Rolls-Royce hadiahnya dengan tulisan "Special Orderd for SDW".
Baca Juga: Giring Ganesha Singgung Soal Reuni dengan Nidji, Randy Danistha: Reuni? Sorry Ye
Nomor plat mobil mewah tersebut juga khusus karena menggunakan inisial namanya, yaitu SDW.
Harga Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase terbaru saat ini adalah sekitar US$ 402.250 atau sekitar Rp 6,3 miliar. Namun, harga mobil ini di Indonesia diprediksi lebih tinggi lagi.
Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase terbaru di Indonesia diperkirakan dijual dengan harga antara Rp 18-25 miliar, menurut berbagai sumber.
Rolls-Royce seri ini adalah sedan 4 pintu dengan kapasitas 5 kursi.
Mobil mewah asal Inggris ini memiliki dimensi panjang 5.569 mm, lebar 1.948 mm, dan tinggi 1.550 mm.
Jarak sumbu roda adalah 3.465 mm dengan ground clearance sebesar 140 mm.
Pemilik mobil ini harus membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 99.786.300 dan SWDKLLJ sebesar Rp 143.000 setiap tahunnya.
Mobil Rolls Royce tersebut telah telat bayar pajak dan jatuh tempo pada tanggal 4 Maret 2024.
Lebih lanjut, Harvey Moeis harus membayar denda PKB sebesar Rp 1.995.700 dan denda SWDKLLJ sebesar Rp 35.000.
Jadi, total pajak dan denda yang harus dibayar adalah Rp 101.960.000.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









