Beredar Daftar Nama Terduga Kasus Bullying di SMA Binus Serpong, Anak Vincent Rompies Salah Satunya

AKURAT.CO Kembali terkuak, kini beredar daftar nama siswa terduga pelaku kasus bullying di SMA Internasional Binus Serpong, BSD.
Dari delapan daftar nama yang tercantum, terdapat salah satu nama yang menarik perhatian publik.
Nama tersebut diduga merupakan nama dari anak selebritas Vincent Rompies yakni Legolas Rompies.
Dalam unggahan foto yang beredar di media sosial X, terlihat juga tindakan yang dilakukan terduga pelaku bullying terhadap sesama siswa itu.
"Sumpah Gila Bangett Asli "Geng Tai" Legolas (Anak Vincent) - Mengikat di tembok pake Tali Gorden - Megang Tangan dari Belakang," tulis @FaktaGilaBola pada Senin (19/2/2024).
Tidak hanya Legolas, terdapat juga nama terduga pelaku Keanu beserta aksi bullying yang dilakukannya.
Berdasarkan cuitan tersebut, Keanu diketahui melakukan aksi sundut dan memukul hingga membakar tangan korban menggunakan korek api.
Baca Juga: SMA Binus Internasional Serpong akan Panggil Vincent Rompies Terkait Dugaan Kasus Bullying Sang Anak
Dikutip dari foto yang beredar di media sosial, berikut daftar nama terduga pelaku bullying di SMA Binus Serpong.
1. Keanu
2. Gavin
3. Mada
4. Tommy
5. Zahran
6. Legolas
7. Elang
8. Raul
Baca Juga: Profil Vincent Rompies, Trending Gegara Kasus Bullying SMA Internasional Binus Serpong
Menanggapi cuitan tersebut, banyak warganet yang merasa geram dengan tingkah pelaku dan berharap mereka mendapat ganjaran yang setimpal yakni dikeluarkan dari sekolah.
"Do semua lah, skalian tu yg sundut ...sundut balik pelaku," tulis @vastore_id
"Keluarin semua lah yang begini malah nyiksa orang, bikin murid lain ga tenang tiap mau pergi sekolah, tulis @dhelsadell
"kurang bersyukur banget jadi manusia, dikasih kehidupan enak biar pendidikan lo tinggi, malah jadi orang ga bener," tulis @kounflik
"Masa yang nyontek doang di DO, yang ngebully ngga," tulis @s7nnz
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









