Akurat

Luhut Minta Kenaikan Pajak Hiburan Ditunda: Belum Ada Urgensi

Atikah Umiyani | 17 Januari 2024, 19:25 WIB
Luhut Minta Kenaikan Pajak Hiburan Ditunda: Belum Ada Urgensi

AKURAT.CO Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, ikut menanggapi soal wacana kenaikan pajak hiburan yang kini tengah menjadi pembahasan publik.

Luhut mengaku sudah mendengar wacana tersebut sejak lama. Bahkan, ia sempat berinisiatif mengumpulkan sejumlah lembaga terkait untuk bahas hal tersebut.
 
"Saya sebenarnya sudah mendengar ini sejak beberapa waktu lalu. Sehingga saat itu saya langsung mengambil inisiatif dengan mengumpulkan instansi terkait untuk membahas masalah ini," kata Luhut melalui instagram pribadinya, Rabu (17/1/2024).
 
 
Luhut mengaku sangat mendukung jika wacana kenaikan pajak hiburan ditunda terlebih dahulu. Sebab, pemerintah perlu mengkaji lebih dalam agar kebijakan yang diturunkan tidak memberatkan.
 
"Saya berpendapat wacana ini perlu ditunda dulu pelaksanaannya, untuk kami evaluasi bersama apa dampaknya pada rakyat. Terutama mereka para pengusaha kecil," ujarnya.
 
Luhut menjelaskan, banyak jenis profesi yang berkaitan dengan bisnis hiburan. Sehingga, banyak pendapatan masyarakat yang akan terganggu jika pajak tersebut dinaikkan. Karenanya, ia menilai bahwa wacana tersebut belum memiliki urgensi.
 
 
"Yang perlu masyarakat ketahui adalah, industri hiburan bukan hanya berisi karaoke dan diskotik saja. Ada banyak pekerja yang sumber penghasilannya bergantung pada para penyedia jasa hiburan baik skala kecil sampai menengah. Atas dasar itulah, saya merasa belum ada urgensi untuk menaikkan pajak ini," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.