Viral! Kronologi Suami Bunuh Istri di Malang, Tubuh Dimutilasi Hingga 10 Bagian

AKURAT.CO Satreskrim Polres Malang terus mengumpulkan informasi terkait insiden pembunuhan dan mutilasi yang menimpa Ni Made Sutarini (55).
Suaminya, James Loodewyk Tomatala (61) adalah pelaku pembunuhan tersebut, yang terjadi di rumah mereka di Jalan Serayu Nomor 6, RT.2/RW.4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Setelah melakukan tindakan kejam tersebut, James menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada, Minggu (31/12/2023).
Polisi kemudian melakukan penelusuran di rumahnya dan menemukan jasad yang sudah terpotong-potong di dalam sebuah ember.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, menjelaskan bahwa kejadian ini dimulai ketika korban, yang tidak pulang ke Malang selama setahun, tiba-tiba muncul di kota tersebut untuk mengikuti suatu acara di Taman Krida Budaya.
Pada hari Sabtu (30/12/2023) pukul 07.30 WIB, James menjemputnya untuk pulang ke rumah.
Namun, kepulangan korban tidak mendinginkan konflik di antara keduanya. Pada pukul 10.30 WIB, terjadi pertengkaran di antara mereka.
"Pada hari Sabtu itu setelah sampai di rumah, terjadi pertengkaran. Pelaku memukul dan mencekik korban hingga tewas sekitar pukul 11.00 WIB," ungkap Danang.
Setelah membunuh istrinya, James berencana untuk menghilangkan bukti. Dia memutilasi tubuh korban menjadi 10 bagian, dengan niat untuk membuangnya di lokasi yang berbeda.
Proses pemutilasian dilakukan dengan menggunakan parang dan pisau dapur.
Namun, pada pagi hari Minggu, James memutuskan untuk tidak membuang potongan-potongan tubuh korban.
Sebaliknya, ia pergi ke Polsek Blimbing pada pukul 07.30 WIB untuk menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya.
Polisi kemudian menuju rumah pelaku untuk melakukan evakuasi dan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
James saat ini berada di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Malang untuk menanggung konsekuensi perbuatannya.
Pihak berwenang masih terus menyelidiki dan menginterogasi James guna mengungkap motif pasti di balik pembunuhan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 6Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 7Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 8Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai






