Akurat

Diperiksa Jadi Tersangka, COO Miss Universe Indonesia Beri Pembelaaan

Sri Agustina | 12 Oktober 2023, 14:31 WIB
Diperiksa Jadi Tersangka, COO Miss Universe Indonesia Beri Pembelaaan

AKURAT.CO Kepolisian Polda Metro Jaya telah menetapkan Andaria Sarah Dewia alias Sarah sebagai tersangka dalam kasus pemotretan bugil peserta Miss Universe Indonesia (MUID).

Sarah pun menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (12/10/2023). Tidak sendiri, Sarah datang bersama kuasa hukumnya, David Pohan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Sarah mengaku dirinya cukup merasa terpukul.

"Saya merasa sangat terpukul dengan semua pemberitaan yang ada di media, podcast, saya diam karena saya syok," ujar Sarah di Polda Metro Jaya, Kamis (12/10/2023).

Baca Juga: Mengenal Sosok Fabienne Nicole, Miss Universe Indonesia 2023, Ternyata Putri Seorang Direktur

"Saya baru pulang dari luar negeri and then saya diginiin, sedangkan saya nggak ada dendam pribadi dengan mereka semua, sementara mereka kok bisa ya berbuat seperti itu kepada saya," tambahnya.

Sarah dengan tegas mengatakan bahwa dirinya tidak berniat melakukan pelecehan kepada para finalis Miss Universe Indonesia.

"Saya berani bersumpah itu (tuduhan) tidak ada. Saya yakin the truth will reveal, semuanya akan terbukti, saya tidak melakukan, merendahkan harga diri martabat orang lain atau body shaming. I mean come on, saya bukan orang yang body shaming dan saya tidak ada niat untuk melecehkan," sebutnya.

Baca Juga: LPSK Beri Perlindungan Korban Pelecehan Miss Universe Indonesia

Sarah pun meminta netizen untuk bisa mendapatkan informasi dari kedua belah pihak.

"Saya mohon kalangan netizen dan lainnya kalau mau melihat berita didengar dari dua belah pihak, jangan hanya satu pihak saja dan komen-komen itu sangat menyakitkan," pintanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R