Hotman Paris Tanggapi Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso, Bisa Bebas Dari Penjara?

AKURAT.CO Nama Wayan Mirna Salihin kembali mencuat di publik setelah film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso yang rilis di Netflix memperlihatkan banyak kejanggalan.
Bahkan, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut berpendapat mengenai kasus kopi sianida yang membuat Jessica Wongso sebagai terdakwa pada 2016.
Menurutnya, putusan pidana 20 tahun yang dijatuhkan kepada Jessica Wongso didasarkan pada sejumlah bukti yang mungkin tidak dapat dipastikan kebenarannya, sehingga keputusan tersebut dianggap tidak adil.
"Inilah keputusan Jessica kopi sianida yang murni diputus atas teori kemungkinan-kemungkinan karena setiap alasan untuk memidanakan dia, bisa ditangkis dengan kemungkinan lain," jelas Hotman Paris, dikutip salah satu postingan di akun Instagram pribadinya, Kamis (5/10/2023).
Baca Juga: Kejanggalan Film Ice Cold: Murder, Coffee, And Jessica Wongso Dalam Kasus Kopi Sianida
Hotman menekankan dua bukti yang ada di persidangan kasus kopi sianida dan Jessica Wongso sebagai tersangka utama, yaitu rekaman CCTV yang menunjukkan Jessica menaruh tas belanja di atas meja.
"Contoh salah satu alasan adalah kenapa hakim Jessica bersalah karena dia menaruh paper bag di meja, seolah-olah untuk menutupi saat dia memasukkan sianida ke kopinya, tapi dari segi lain Hotman selalu menaruh paper bag di meja, karena saya paranoid, sama juga," kata Hotman.
Yang kedua, alasan Jessica memesan minuman duluan untuk dirinya sendiri dan Mirna, meskipun belum tahu kapan datang.
"Sama, saya juga sering begitu, janjian sama orang, untuk menghemat waktu, saya pesan kopi duluan, termasuk untuk teman yang akan datang," bebernya.
Baca Juga: Profil Edi Darmawan Salihin, Ayah Mirna Korban Keracunan Kopi Sianida
Hotman menilai bahwa keputusan hakim terlihat sangat tidak adil untuk Jessica Wongso dipenjara selama 20 tahun hanya karena bukti yang tidak pasti dan bersifat sebuah kemungkinan.
Hotman Paris juga mengungkap satu-satunya cara agar Jessica Wongso segera bebas dari tuduhan kasus kopi sianida adalah mengajukan grasi kepada Presiden Joko Widodo.
Kasus kopi sianida yang menyeret nama Jessica Wongso sudah tidak dapat diproses melalui pengadilan.
Sangat penting bagi Jessica Wongso untuk mempersiapkan diri sebelum mengajukan grasi karena harus mengakui bahwa ia telah melakukan kesalahan membunuh Mirna Salihin dengan racun sianida.
Baca Juga: Ice Cold: Murder, Coffee And Jessica Wongso: Ungkap Isi Buku Harian Jessica Wongso
"Kalau benar Anda ingin menyelamatkan Jessica kasus kopi sianida, satu-satunya cara adalah mengajukan grasi ke Presiden. Tentu kalau grasi ke Presiden harus mengaku bersalah," ujar Hotman.
Hotman memberitahu netizen agar Jessica Wongso bisa bebas yaitu dengan ramai-ramai memohon ke Presiden, baik chat atau tag Instagram Presiden, sehingga Jessica Wongso bisa mengajukan grasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 2Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 3Megawati Hangestri Dapat Julukan Baru dari Media Korea, Apa Artinya?
- 4Prediksi Skor Napoli vs Roma 24 Oktober 2026: Derby del Sole Diprediksi Sengit
- 5Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 650 Contoh Ucapan Hari Santri 2026 Terbaru, Singkat dan Penuh Makna
- 7Pemecatan Michael Carrick Mulai Disuarakan, Ada 'Monster' Sulit Dijinakkan di Tubuh MU?
- 8Hasil dan Klasemen Liga Champions: Como Tenggelamkan MU, Real Madrid Merangsek ke 3 Besar
- 9KPK Sita BMW Milik Richard Erlangga dalam Korupsi BNPB, Total Ada Empat Mobil
- 10KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot






