Akurat

5 Hal Terkait Jessica Wongso Di Masa Lalu, Kerap Pulang-Pergi Ke Psikolog

Sulthony Hasanuddin | 29 September 2023, 12:50 WIB
5 Hal Terkait Jessica Wongso Di Masa Lalu, Kerap Pulang-Pergi Ke Psikolog

AKURAT.CO Nama Jessica Wongso kembali menjadi perhatian setelah film dokumenter Ice Cold Murder, Coffee and Jessica Wongso resmi tayang di aplikasi streaming Netflix.

Ice Cold Murder, Coffee and Jessica Wongso merupakan film dokumenter yang mengangkat kasus pembunuhan yang dilakukan Jessica kepada temannya Mirna Salihin dengan kopi sianida.

Atas kasus tersebut, Jessica Wongso akhirnya dijatuhi hukuman 20 penjara namun menurut banyak orang kasus kopi sianida masih menyimpan segudang misteri.

Hal tersebut lantaran sampai diakhir persiadangan, Jessica Wongso tidak pernah mengakui bahwa dirinya telah membunuh Mirna Salihin.

Berikut ini beberapa hal terkait Jessica Wongso di masa lalu berdasarkan laporan kepolisian Australia (AFP).

Baca Juga: Ice Cold: Murder, Coffee And Jessica Wongso: Ungkap Isi Buku Harian Jessica Wongso

1. Kecelakaan lalu lintas akibat konsusmi alkohol

Jessica Wongso pernah diadili di pengadilan Australia akibat mengonsumsi alkohol dan berkendara dalam keadaan mabuk.

Menurut informasi yang beredar, Jessica pernah menabrak sebuah panti jompo di Sydney karena berada di bawah pengaruh alkohol saat sedang menyopir mobilnya.

2. Isi SMS dan e-mail yang mencurigakan

Setelah didakwa sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Mirna Salinin, kepolisian Australia menunjukkan adanya beberapa SMS dan e-mail mencurigakan yang dikirim Jessica Wongso.

Pada pesan singkatnya, Jessica mengatakan kepada seorang teman terkait masalah yang dari denda kepolisian Australia yang bisa digunakan untuk berlibur.

Saat itu, Jessica mengatakan bahwa dirinya ingin melarikan ke luar negeri untuk mengindari denda yang sedang dihadapinya di Austalia.

"Aku bisa memakai uang itu untuk liburan yang epik. Memiliki lisensi (SIM) baru di mana saja tempat ayahku memiliki kekuasaan. Daripada memberikan uang kepada para polisi," isi pesan singkat itu.

Tak lama setelah menjadi tersangka, Jessica dilaporkan mengirimkan sebuah e-mail kepada teman yang berisi keluhan dirinya.

"Aku pergi ke luar negeri karena orang-orang terus menggangguku dan orang tertentu membuatku terus berada dalam kesulitan," tulis Jessica.

"Aku tak yakin apa yang telah kulakukan sehingga aku menerima semua ini."

"Namun itu tak berakhir di sana. Bahkan ketika di luar negeri dan jauh dari semua orang, aku masih mengalami persoalan. Jadi sekali lagi. Aku kalah dalam pertempuran," ujarnya.

Baca Juga: Ice Cold Murder, Coffee And Jessica Wongso: Ungkap Hal Yang Belum Diketahui Dari Kasus Kopi Sianida

3. 4x percobaan bunuh diri

Menurut laporan kepolisian Australia, Jessica Wongso diindikasi pernah melakukan 4 kali percobaan bunuh diri yang membuat perempuan tersebut harus dirawat di rumah sakit.

Laporan tersebut lantas dibenarkan oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang saat itu masih menjabat Kapolda Metro Jaya.

"Saya kira dapat informasi yang sangat bagus dari Australia, tapi sengaja belum diekspos. Ada catatan kriminal, di antaranya percobaan bunuh diri," kata Jenderal Tito Karnavian.

4. Korban kekerasan dari mantan kekasih

Menurut polisi dan jaksa, pembunuhan yang dilakukan Jessica Wongso kepada Mirna karena sahabatnya itu menasehati tersangka untuk mengakhiri hubungannya yang tidak sehat dengan mantan kekasih.

Terdapat laporan yang menyebutkan bahwa Jessica mendapat perlakuan kasar dari sang mantan.

Perempuan itu akhirnya memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan pacarnya itu.

5. Ancaman yang dilakukan Jessica

Terdapat juga laporan yang menuliskan bahwa Jessica Wongso pernah mengancam beberapa orang rekannya yang dianggap mengganggu kehidupan pribadinya.

"Ada catatan medis Jessica juga, karena yang bersangkutan sebetulnya dalam treatment psikolog," penjelasan Jenderal Tito.

Itulah beberapa hal tentang masa lalu Jessica Wongso saat masih menetap di Austalia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.