Akurat Logo

Aturan Ojol jadi UMKM Kok Belum Selesai, Kenapa?

Andi Syafriadi | 19 September 2026, 18:45 WIB
Aturan Ojol jadi UMKM Kok Belum Selesai, Kenapa?
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman (AKURAT.CO/ANDOY)

AKURAT.CO Pemerintah belum merampungkan seluruh pengaturan yang berkaitan dengan pengemudi ojek online (ojol) sebagai pelaku usaha mikro.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menyebut masih ada sejumlah ketentuan yang perlu diselaraskan dengan regulasi lain.

Maman mengatakan secara prinsip dan teknis, aturan tersebut telah selesai. Namun, pemerintah memilih tidak terburu-buru karena substansinya bersinggungan dengan regulasi mengenai lalu lintas dan ketenagakerjaan.

Baca Juga: Dari Isi BBM Harian Menjadi Motor Baru: Kisah Rezeki Tak Terduga Para Driver Ojol Pemenang Yamaha Lexi dari MyPertamina

"Secara prinsip, secara teknikal, itu sebetulnya sudah selesai. Cuma memang ada beberapa pertimbangan-pertimbangan politis dan praktis karena ada keterkaitannya dengan beberapa isu," kata Maman saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (19/9/2026).

Menurut dia, pemerintah ingin mensinergikan pengaturan mengenai ekosistem ojol dengan revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta Undang-Undang Ketenagakerjaan yang saat ini dibahas DPR.

Langkah tersebut membuat penerbitan aturan tidak hanya bergantung pada Kementerian UMKM. Sejumlah kementerian dan lembaga ikut terlibat dalam proses sinkronisasi.

Maman mengatakan Kementerian UMKM bersama Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Hukum, dan Kementerian Sekretariat Negara sebelumnya telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk revisi aturan ketenagakerjaan.

Baca Juga: KKI 2026 Jadi Panggung UMKM Naik Kelas, Lebih dari 100 Pelaku Usaha Jateng Ikut Ambil Bagian

Sementara untuk revisi UU LLAJ, pemerintah akan melanjutkan pembahasan bersama Kementerian Perhubungan.

"Kemarin kami dengan Kementerian Perhubungan juga sudah menandatangani dan kita sudah pelajari semua, sudah kita sinkronisasi. Jadi, ini biar jalannya sinergis sekalian, supaya hasilnya juga maksimal," ujar Maman.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.