Cak Imin Sebut Retail Modern Matikan UMKM, Menteri Maman: Jangan Dilihat Secara Negatif Dulu!

AKURAT.CO Polemik pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) soal dominasi jaringan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret yang dinilai 'membunuh' UMKM akhirnya ditanggapi oleh Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman.
Menurut Maman, kedua jaringan minimarket tersebut justru berkontribusi besar dalam membuka akses pasar bagi produk-produk UMKM di berbagai daerah.
“Saya ingin semua pihak melihat pernyataan Cak Imin secara proporsional. Jangan dilihat dari sisi negatif dulu. Karena bagi kami di Kementerian UMKM, setiap model bisnis pasti punya plus minus,” ujar Maman di ICE BSD, Tangerang, Jumat (31/10/2025).
Baca Juga: Jawab Kritikan Cak Imin Soal Retail Modern Matikan Bisnis UMKM, Begini Kata APRINDO
Maman menegaskan, Alfamart dan Indomaret selama ini telah memberi ruang bagi pelaku usaha kecil untuk memasarkan produk mereka melalui program kemitraan.
“Bagi saya, Alfamart dan Indomaret tetap punya kelebihan. Banyak juga UMKM yang dapat kesempatan jualan di sana. Jadi, bukan berarti mereka mematikan UMKM,” katanya.
Ia menilai semangat utama dari pernyataan Cak Imin adalah agar UMKM bisa tumbuh dan berdaya saing, bukan untuk memperuncing perdebatan dengan ritel besar. Karena itu, pemerintah akan mendorong terciptanya pola kemitraan yang saling menguntungkan.
“Sebetulnya prinsipnya sama, yakni bagaimana UMKM bisa ikut tumbuh. Jadi jangan dipertentangkan, justru kita sinergikan,” tegas Maman.
Baca Juga: Cacat Logika Ekonomi di Balik Serangan Cak Imin terhadap Indomaret dan Alfamart
Maman juga memastikan kementeriannya akan menjajaki kerja sama lebih luas dengan jaringan ritel modern agar lebih banyak produk lokal bisa masuk ke rak-rak toko mereka.
“Kami ingin memperluas akses pemasaran UMKM lewat jaringan seperti Alfamart dan Indomaret. Ini bukan soal siapa besar atau kecil, tapi soal kolaborasi agar ekonomi rakyat bisa maju,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








