Program Makan Bergizi Gratis Buka Peluang UMKM Masuk Rantai Pasok Nasional

AKURAT.CO Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi pemerintah tak hanya ditujukan untuk peningkatan gizi masyarakat, tetapi juga menjadi peluang emas bagi pelaku UMKM untuk masuk ke dalam rantai pasok nasional.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman dalam Rapat Kerja Koordinasi Nasional (RAKERKORNAS) ke-34 APINDO di Kota Bandung, Selasa (5/8/2025).
Menurutnya, program MBG membuka ruang baru bagi UMKM daerah untuk menyuplai bahan pangan berkualitas, sekaligus memperluas jangkauan pasar mereka.
Baca Juga: Kolaborasi Strategis Pemerintah dan APINDO Dorong UMKM Naik Kelas
“Program MBG bukan hanya tentang distribusi makanan bergizi, tetapi juga peluang konkret bagi UMKM untuk ambil bagian dalam rantai logistik nasional,” ujar Maman.
Menteri UMKM menekankan pentingnya menjaga mutu dan keberlanjutan pasokan agar UMKM mampu menjadi mitra andal dalam skema besar ini.
Dalam konteks itu, pemerintah juga tengah mempercepat proses perizinan seperti sertifikasi halal dan izin BPOM agar pelaku usaha kecil dapat segera memenuhi standar nasional.
Selain itu, ia juga membuka peluang bagi APINDO dan sektor swasta untuk ikut terlibat dalam pembinaan UMKM, baik dari sisi pembiayaan maupun peningkatan kapasitas usaha.
Baca Juga: Tembus Pasar Amerika, Batik Madura UMKM Binaan Bank Mandiri Naik Kelas ke Panggung Global
“Kolaborasi dengan pengusaha besar menjadi penting agar rantai pasok MBG dapat dijalankan secara berkelanjutan dan UMKM turut mendapatkan manfaat ekonomi secara langsung,” imbuhnya.
Ketua Umum APINDO, Shinta Widjaja Kamdani, turut mendukung keterlibatan UMKM dalam program-program strategis pemerintah. Ia mengatakan, APINDO siap menjadi jembatan dalam menyusun peta jalan kemitraan yang inklusif dan produktif antara pelaku usaha besar dan kecil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









