Akurat

Alasan Peluncuran Kopdes Merah Putih Diundur

Hefriday | 15 Juli 2025, 15:31 WIB
Alasan Peluncuran Kopdes Merah Putih Diundur

AKURAT.CO Pemerintah memutuskan menunda peluncuran Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dari jadwal semula 19 Juli 2025 menjadi 21 Juli 2025.

Penundaan ini dilakukan untuk memastikan seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat dapat mengikuti arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia tanpa kendala kehadiran.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil karena 19 Juli jatuh pada hari Sabtu, dimana banyak pejabat daerah melakukan kunjungan kerja. 

“Kami ingin penjelasan Presiden itu bisa diketahui dan diikuti semua pihak. Kalau hari kerja, tak ada alasan untuk tidak bergabung,” ujar Zulhas saat ditemui usai rapat koordinasi peluncuran di kantornya, Selasa (15/7/2025).

Menurut Zulhas, peluncuran di hari kerja akan memberikan kesempatan bagi para gubernur, bupati, wali kota, kepala desa, hingga pendamping desa untuk hadir secara langsung dan menyimak arahan presiden secara penuh. 
 
 
“Kalau Sabtu, biasanya ada kegiatan di daerah, jadi tidak optimal,” tambahnya.

Program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih telah menunjukkan progres signifikan sejak digagas. Hingga saat ini, terdapat sekitar 81 ribu Kopdes/Kopkel Merah Putih yang sudah terbentuk.
 
Dari jumlah itu, sebanyak 77 ribu telah mengantongi badan hukum koperasi, menunjukkan kesiapan struktural untuk beroperasi di lapangan.

Peluncuran program ini awalnya dirancang bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli. Namun, karena agenda kenegaraan Presiden di luar negeri, acara tersebut ditunda. Pemerintah kemudian mengatur ulang peluncuran agar bisa dilakukan di hari kerja dengan partisipasi luas.

Zulhas menambahkan, saat ini pemerintah sedang merampungkan sejumlah regulasi untuk memastikan Kopdes dapat beroperasi tanpa hambatan setelah peluncuran resmi. Salah satu poin krusial adalah peraturan tentang enam jenis gerai yang akan dijalankan Kopdes.

Pertama adalah gerai LPG. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah memfinalisasi regulasi agar Kopdes dapat menjadi pangkalan resmi distribusi LPG di desa-desa.
 
Kedua adalah gerai pupuk, yang dirancang agar Kopdes bisa berfungsi sebagai bank pupuk bagi petani di wilayah masing-masing.

Gerai lainnya termasuk sembako dan kebutuhan pokok. Kementerian Perdagangan dan instansi terkait tengah menyiapkan regulasi perizinan agar Kopdes memiliki hak resmi menjual sembako bersubsidi kepada masyarakat. 
 
“Kita ingin koperasi benar-benar hadir sebagai solusi ekonomi rakyat,” tegas Zulhas.

Menjelang peluncuran resmi, pemerintah juga telah menjalankan 103 Kopdes percontohan yang tersebar di 38 provinsi dan 103 kabupaten. Kopdes ini berfungsi sebagai model operasional yang akan dijadikan acuan nasional dalam pelaksanaan program ini secara lebih luas.

“103 Kopdes percontohan ini akan ikut diluncurkan bersamaan pada tanggal 21 Juli,” jelas Zulhas. 
 
Dirinya juga menyebut bahwa pemerintah menargetkan 80% dari total 80 ribu Kopdes sudah aktif beroperasi secara fungsional pada 28 Oktober 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.

Dengan penguatan regulasi dan pendampingan dari pemerintah, program Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi lokomotif ekonomi desa sekaligus memperkuat ketahanan pangan, energi, dan distribusi barang pokok di tingkat lokal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa