AKURAT.CO Produk-produk UMKM diimbau agar memiliki Nomor Izin Edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Kepada masyarakat yang memiliki usaha, baik makanan ataupun kosmetik, untuk segera mendaftar di BPOM agar memiliki nomor izin edar," ujar Anggota Komisi IX DPR, Aliyah Mustika Ilham, melalui keterangannya, Jumat (24/5/2024).
Menurut dia, NIE sangat penting untuk memperkuat legalitas keamanan penggunaan produk bagi konsumen.
Baca Juga: Manfaatkan Harbolnas, Mendag Zulhas Ajak Konsumen Belanja Produk UMKM
Apalagi, saat ini banyak obat dan makanan yang beredar tetapi belum aman untuk dikonsumsi.
Selain menjamin keamanan produk yang akan digunakan konsumen, NIE juga menggiring agar produk UMKM dapat naik kelas.
"Selain keamanan bagi konsumen juga tentu agar UMKM bisa naik kelas, dari industri rumahan hingga menjadi pengusaha skala besar," jelas Aliyah.
Dalam acara pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) tentang obat dan makanan bersama mitra kerja BPOM di Makassar, Aliyah berharap, masyarakat bisa meningkatkan pengetahuan dan kapasitasnya melalui KIE.
Agar dapat melindungi diri dari makanan yang tidak memenuhi ketentuan serta mengerti pentingnya keamanan produk pangan.
Sementara itu, Kepala BPOM Makassar, Hariani, mendorong pelaku usaha melakukan pendaftaran di BPOM untuk kepastian keamanan produk-produknya.
Baca Juga: Tips Manfaatkan Ruang Digital untuk Branding Produk UMKM
Selain itu, BPOM bersama Dinas Kesehatan Makassar juga berkolaborasi mengawasi sarana, prasarana dan jasa pelayanan kesehatan, salah satunya klinik kecantikan.
"Termasuk pengawasan produk pelaku UMKM, sehingga nomor izin edar harus dikantongi oleh mereka," Hariani menambahkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 3Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 4ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 7Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 8Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 9Prabowo Pimpin Sidang DEN di Istana, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
- 10Terungkap di Sidang Korupsi Kuota Haji: Anak Buah Bos Maktour Setor USD10 Ribu ke Pejabat Kemenag







