Pemerintah Wajibkan UMKM Daftar SAPA untuk Akses Layanan Usaha

AKURAT.CO Pemerintah berencana mewajibkan seluruh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mendaftar dalam sistem SAPA UMKM.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Maman Abdurrahman, mengatakan kewajiban ini akan menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk memberikan layanan yang lebih terarah.
SAPA UMKM dikembangkan untuk memetakan kondisi pelaku usaha di Indonesia secara akurat. Dengan begitu, berbagai kebutuhan, seperti perizinan, sertifikasi halal, hingga izin edar produk dapat ditangani secara lebih cepat dan sistematis.
Baca Juga: SAPA UMKM, Inovasi Digital Atasi Fragmentasi Data Pelaku Usaha
“UMKM bisa teridentifikasi dengan melakukan onboarding ke sistem kami (SAPA UMKM). Dengan begitu, pemerintah dapat memberikan pelayanan yang tepat,” kata Maman saat membuka Rakornas Kadin Bidang Koperasi dan UMKM di Jakarta, Selasa (19/8/2025) lalu.
Sistem ini akan mengintegrasikan data UMKM secara nasional. Misalnya, jika ada UMKM yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), maka sistem akan otomatis mengarahkan ke lembaga terkait. Hal serupa berlaku untuk sertifikasi halal dan izin edar BPOM.
Pemerintah menargetkan 40 juta UMKM terdaftar dalam sistem ini. Pembangunan sistem SAPA UMKM ditargetkan rampung akhir tahun.
Baca Juga: Kolaborasi Digital dan Pedagang Pasar Didorong, SAPA UMKM Jadi Solusi Pemerintah
"Dengan keberadaan sistem ini, kami berharap layanan kepada pelaku usaha dapat diberikan secara lebih komprehensif, sekaligus meningkatkan daya saing UMKM di pasar domestik maupun internasional," ucap Maman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 6Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







