AKURAT.CO Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menegaskan pentingnya literasi keuangan yang baik dalam membentuk ketahanan dan keberlanjutan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Pengetahuan dasar dalam mengelola keuangan dinilai mampu mendorong pengambilan keputusan yang bijak, sekaligus meminimalisasi risiko kerugian usaha.
Hal ini disampaikan Sekretaris LPS, Jimmy Ardianto, dalam kegiatan “Cerdas Finansial di Era Digital” di Jakarta. Ia menyatakan bahwa literasi keuangan dapat membantu pelaku UMKM memahami risiko seperti likuiditas, kredit, hingga risiko operasional.
“Dengan pemahaman yang cukup, pelaku UMKM bisa menyusun laporan keuangan sederhana, mengevaluasi kelayakan usaha, hingga mengatur arus kas,” ujar Jimmy dalam keterangan resmi, Kamis (26/6/2025).
Baca Juga: Komisi XI Minta LPS Siapkan Roadmap Penjaminan Polis Asuransi
Menurutnya, keberadaan buffer atau dana cadangan menjadi salah satu langkah strategis menghadapi ketidakpastian.
Dana tersebut idealnya disimpan di instrumen keuangan yang aman dan likuid seperti tabungan bisnis atau deposito jangka pendek.
Jimmy menyarankan pelaku UMKM menyisihkan 5-10% dari laba bersih per bulan ke rekening terpisah yang tidak digunakan untuk operasional harian.
“Ini penting untuk menghindari penggunaan impulsif dan menjaga stabilitas usaha saat menghadapi tantangan,” tegasnya.
Selain itu, LPS mengingatkan pentingnya memanfaatkan layanan bank yang dijamin oleh lembaga tersebut.
Baca Juga: Teguh Supangkat, si Analis Keuangan yang Siap Menduduki Kursi Wakil Ketua DK LPS
Pelaku usaha juga diimbau memperhatikan batas suku bunga simpanan sesuai Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) yang berlaku, yakni 4% untuk bank umum, 6,5% untuk BPR, dan 2,25% untuk valuta asing.
Lebih jauh, Jimmy menekankan bahwa kedisiplinan dalam pencatatan keuangan dan pengelolaan risiko internal akan menjadi kunci utama bagi UMKM untuk tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Prediksi Sassuolo vs Lazio 28 Oktober 2026: Jay Idzes Absen, Biancocelesti Diunggulkan
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok








