Komisi XI Minta LPS Siapkan Roadmap Penjaminan Polis Asuransi

AKURAT.CO Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Kholid, menegaskan pentingnya kesiapan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam menjalankan mandat baru yang diberikan melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (UU P2SK).
Mandat tersebut mencakup perluasan fungsi LPS tidak hanya pada sektor perbankan, tetapi juga sektor asuransi melalui Program Penjaminan Polis (PPP).
"Kita sudah lama membahas terkait mandat LPS, bukan hanya di sektor perbankan, tapi juga mencakup sektor asuransi atau polis asuransi. Ini sudah menjadi mandat dari UU P2SK, dan kami meminta kepada LPS agar segera membuat road map-nya," jelas Kholid, dikutip Sabtu (31/5/2025).
Baca Juga: 18 Nama Lolos Seleksi Tahap I Calon Wakil Ketua DK LPS, Ada Ekonom hingga Dosen
Menurut Kholid, perubahan ini menjadi tantangan baru bagi LPS yang selama ini hanya berfokus pada penjaminan simpanan perbankan.
Perluasan mandat ke sektor asuransi akan memperluas cakupan pengawasan dan tanggung jawab LPS terhadap stabilitas sistem keuangan nasional.
"Selama ini nature-nya LPS hanya untuk perbankan. Sekarang diperluas ke sektor asuransi. Padahal, bisnis perbankan dan bisnis asuransi adalah dua entitas yang berbeda. Ini tentu menuntut kesiapan kelembagaan dan sistem yang jauh lebih komprehensif," jelasnya.
Ia menekankan bahwa penjaminan polis asuransi membutuhkan pendekatan yang berbeda, mengingat karakter risiko, model bisnis, dan struktur keuangan perusahaan asuransi tidak sama dengan bank.
Karena itu, proses perencanaan, regulasi turunan, hingga kesiapan sumber daya harus disiapkan secara matang.
"Kita ingin LPS betul-betul siap untuk mengelola risiko-risiko yang ada terkait perusahaan atau industri asuransi. Maka penyusunan road map dan langkah-langkah strategis menuju implementasi Program Penjaminan Polis harus segera dituntaskan," tegas politisi Fraksi PKS itu.
Ia pun ingin Program Penjaminan Polis diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada pemegang polis sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap industri asuransi.
Selain itu, harapnya, LPS bisa menjadi institusi yang andal dalam menjaga stabilitas sistem keuangan yang semakin kompleks dan terintegrasi.
"Komisi XI DPR RI akan terus mengawal kesiapan LPS dalam menjalankan amanah barunya dan memastikan seluruh proses perumusan kebijakan dilakukan secara transparan, terukur, dan akuntabel," tukas Kholid.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







