Dukung Program Prioritas, Kementerian UMKM Usul Tambahan Anggaran Rp1,23 Triliun
Demi Ermansyah | 21 November 2024, 12:56 WIB

AKURAT.CO Menteri Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,23 triliun untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas Kementerian UMKM pada tahun 2025.
Dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu (20/11/2024), Maman menyebut pagu anggaran Kementerian UMKM pada 2025 adalah sebesar Rp463,85 miliar.
"Dana ini akan dialokasikan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp298 miliar serta program UMKM dan kewirausahaan Rp165,77 miliar," ujar Maman.
Ia mengusulkan tambahan Rp1,23 triliun sehingga pagu anggaran Kementerian UMKM tahun 2025 menjadi Rp1,69 triliun.
Maman menyebut anggaran Rp1,69 triliun itu nantinya bakal dialokasikan untuk Deputi Bidang Usaha Mikro sebesar Rp299,54 miliar, Deputi Bidang Usaha Kecil Rp167,97 miliar, Deputi Bidang Usaha Menengah Rp141,6 miliar, dan Deputi Bidang Kewirausahaan Rp438,31 miliar.
Kemudian, sekretariat kementerian sebesar Rp533,76 miliar, lembaga layanan pemasaran atau Smesco Rp55,50 miliar, dan kegiatan dekonsentrasi termasuk fasilitasi pendampingan UMKM dan layanan konsultasi usaha mikro sebesar Rp62,11 miliar.
Maman memaparkan terdapat 10 program strategis Kementerian UMKM pada 2025, yang terdiri dari pengembangan aplikasi “Sapa UMKM” untuk mengintegrasikan program pengembangan UMKM.
Kemudian pemberdayaan ekonomi melalui pembagian kartu usaha bagi masyarakat miskin dan rentan, transformasi usaha mikro dari informasi ke formal, redesign Pusat Layanan Usaha Terpadu atau PLUT-UMKM dan layanan rumah kemasan.
Selanjutnya, pelibatan UMKM dalam program makan bergizi gratis, fasilitas kemitraan dan rantai pasok serta perluasan pasar, perluasan akses pembiayaan dan investasi, pendataan lengkap UMKM, inkubasi usaha, dan konsultasi dan pendampingan usaha.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 6India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan









