AKURAT.CO Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti mengatakan bahwa pemerintah perlu memberikan perhatian lebih pada pembinaan para pelaku usaha selain fokus memperluas akses pembiayaan bagi UMKM, sehingga UMKM bisa naik kelas.
“UMKM ini memang kurang modal. Tapi setelah diberikan kredit tentu tidak bisa dilepas begitu saja. Mereka harus dibimbing, dipantau, diberikan bimbingan teknis,” ujar Esther saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (26/10/2024).
Ia menyebutkan UMKM membutuhkan pendampingan, di antaranya dari sisi pengemasan produk, strategi ekspor, pemasaran, dan manajemen keuangan, sehingga omzet bisa meningkat.
Pendampingan itu juga dinilai diperlukan agar UMKM tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga mampu mengelola bisnis secara profesional. Dengan begitu, mereka bisa menjalankan pemasaran yang lebih efisien, lebih kompetitif, dan menjangkau pasar yang lebih luas.
Pendampingan juga disebutnya penting agar UMKM Indonesia dapat menjadi bagian dari rantai pasok industri dan perusahaan-perusahaan besar.
“Kalau hanya dikasih uang tidak bisa (maju). Nanti uangnya dipakai buat yang lain-lain dan bisnisnya tidak bisa berkembang,” ucap Esther.
Kementerian Koperasi dan UKM, sebelum dipecah menjadi dua kementerian pada pemerintahan Presiden Prabowo Subinato, telah memiliki lembaga layanan pemasaran, yaitu Smesco, yang bertugas memberikan layanan kepada UMKM, terutama dalam akses pasar dan legalitas usaha.
Smesco memberikan layanan inkubasi dan pendampingan kepada UMKM, membantu mereka mendapatkan nomor induk berusaha (NIB), sertifikasi halal, sertifikat pangan industri rumah tangga (PIRT), surat izin usaha perdagangan (SIUP), dan hak kekayaan intelektual (HAKI).
Dengan begitu, produk UMKM menjadi lebih kredibel dan mudah diterima pasar. Di sisi lain, pemerintah juga terus mendorong perluasan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM, salah satunya melalui skema innovative credit scoring (ICS).
Skema ini diyakini dapat mengatasi masalah yang selama ini dihadapi UMKM, yang sering kali tidak memenuhi syarat penilaian kelayakan kredit, seperti persyaratan agunan tambahan dan persyaratan memiliki riwayat kredit sebelumnya.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman pada Selasa (22/10) menyatakan bahwa dia akan terus mengawal upaya memperluas akses pembiayaan bagi UMKM, terutama melalui skema credit scoring.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah









